UJI PUBLIK: Diskusikan Raperda Penanganan Konflik Sosial

IMG 20231003 WA0010

Mohammad Saleh. (foto gusfa)

KARANGANYAR – DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan Uji Publik yang membahas Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial pada Senin (2/10/2023) lalu di The Alana Hotel & Convention Center Kabupaten Karanganyar. Dalam hal ini, Komisi A sebagai inisiator raperda tersebut ingin mendapatkan data dan informasi dari masyarakat, khususnya tentang konflik sosial.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengatakan konflik sosial merupakan masalah yang penting dan harus diatur dalam perda sehingga mampu mengcover secara keseluruhan. Karena itulah, butuh payung hukum sehingga memiliki aturan yang jelas dan kuat.

“Saya melihat kita harus segera membuat peraturan konflik sosial yang cakupannya lebih luas. Sehingga, pemerintah memiliki dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial di daerah. Mengingat, kita sudah memiliki UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial,” terangnya, mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan berharap perda nantinya mampu menjadi landasan hukum untuk mencegah atau menangani konflil sosial di daerah, khususnya Jateng.

Haerudin selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng mengaku pihaknya telah mengidentifikasi sumber-sumber konflik yang terjadi di daerah. Dalam kegiatan itu, ia juga menjelaskan bahwa kondisi terkini yang ada di Jawa Tengah. 

“Melihat kondisi di Jateng (kini) sudah aman dan kondusif. Meskipun masih ada beberapa kali gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti unjuk rasa dan tindak pidana,” kata Haerudin, juga menyebutkan dalam kategori penghargaan, pada 2021 dan 2022 Provinsi Jateng menduduki peringkat ke-7 dalam Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Sementara, Akademisi Undip Profesor Budi Setiyono memberikan masukan terhadap pemerintah dalam pengelolaan konflik sosial. Menurut dia pemerintah tidak perlu ikut terlibat dalam konflik antar masyarakat. 

Namun, pemerintah menjadi mediator dan memfasilitasi masyarakat yang memiliki konflik. Dengan begitu, masyarakat menilai pemerintah bertindak netral/ tidak memihak golongan manapun.

Diakhir acara, Mohammad Saleh berterima kasih terhadap seluruh pihak atas masukan yang diberikan. Komisi A  berharap penyusunan raperda akan menjadi lebih komprehensif. (rafdan/ariel)

Info Lainnya

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.