Pelayanan Publik Harus Lebih Cepat & Merata
SRAGEN – Guna mematangkan materi dalam Raperda Pelayanan Publik, Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus mencari data dan informasi ke beberapa daerah, salah satunya ke Kantor Setda Kabupaten Sragen, Senin (25/5/2026). Disana, Dewan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Sragen Hargiyanto beserta jajarannya.












