Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

SOAL REKRUTMEN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Diskominfo DI. Yogyakarta, Rabu (9/9/2026), membahas soal pola rekrutmen Komisi Informasi. (foto rahmat yasir widayat)
YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi.
Wakil ketua Komisi A, Mukafi Fadli, yang memimpin pertemuan, mengatakan Komisi Informasi peranannya sangat penting sehingga proses perekrutan harus betul-betul akuntabel, partisipatif, dan terbuka meskipun dia tidak menampik adanya intervensi politik dalam proses rekrutmen. Dengan demikian akan didapatkan pengelola informasi yang proper, mengingat pentingnya KIP dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dia juga berpesan, dalam proses rekrutmen itu, penting memperhatikan unsur lokalitas dan wawasan kebangsaan dalam proses penentuan anggota KIP. Tugiman Semita, Anggota Komisi A, dalam diskusi itu mengapresiasi proses seleksi Komisi Informasi Daerah (KID) DI. Yogyakarta yang menekankan komitmen budaya, memperhatikan rekam jejak (track record) dan komitmen terhadap NKRI. Selain itu, dia juga menanyakan peran Badan Intelijen Daerah (Binda) dalam uji publik, apakah diwajibkan atau tidak perlu.

“Menurut saya kita dapat banyak masukan dari DIY, saya tertarik dengan proses perekrutan dengan memperhatikan local wisdom. Adanya komitmen budaya, track record peserta, dan komitmen terhadap NKRI, ini saya kira menarik untuk Jateng,” kata Tugiman.
Mewakili Dinas Komunikasi, Informatika & Digital Provinsi (Diskomdigi) Jateng, Mashuri, yang mendampingi Komisi A memaparkan tahapan saat ini masih proses evaluasi administrasi, yang sudah masuk 187 pelamar. Jumlah pendaftar meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya sebanyak 75 orang. Selanjutnya, ada proses tes tertulis, psikotes, wawancara, dan kemudian dilanjutkan dengan fit and propper test di DPRD.
Menjawab pertanyaan dari jajaran Komisi A, Ditya Nanaryo Aji selaku Kabid IKP Diskominfo DI. Yogyakarta menjelaskan tahapan-tahapan normatif perekrutan dan seleksinya hingga fit and propper test di DPRD DI. Yogyakarta. Terkait keterlibatan Binda dalam tahapan penerimaan tanggapan masyarakat untuk melakukan profiling (menilai latar belakang, kemampuan, pengalaman, dan karakter calon) untuk masing-masing calon anggota.
“Ini kebijakan daerah. Ini inisiatif daerah untuk melihat track record terkait radikalismenya, catatan Binda ini untuk peserta yang akan masuk ke wawancara. Bahan wawancara merupakan informasi hasil catatan Badan Intelijen, makalah/ esai, dan tanggapan masyarakat,’’ terangnya. (rahmat/red.)







