IKD untuk Keamanan Data Pribadi Warga

IMG

SOAL IKD. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan mengenai capaian IKD, Senin (4/5/2026). (foto choirul amin)

KAJEN – DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengenai penting dan amannya Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan edukasi itu, maka dapat menjawab sebagian besar masyarakat mengenai kekhawatiran keamanan data sekaligus mampu meningkatkan perekaman IKD di Jateng.

“Salah satu yang menjadi pertanyaan masyarakat sebetulnya adalah aman tidak ketika kita aktivasi IKD ini. Hal itu perlu disampaikan ke masyarakat, ditambah lagi mengenai manfaat dari IKD ke depannya. Niat kita baik, ini menjawab atas UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, maka muncul IKD tapi kalau info ini tidak sampai ke masyarakat ya bagaimana,” terang Mukafi Fadli, Wakil Ketua Komisi A, saat diskusi bersama Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan mengenai capaian IKD, Senin (4/5/2026).

Mukafi juga menekankan IKD hadir untuk efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 mengamanatkan dalam pelaksanaan pelayanan publik nantinya cukup menunjukan IKD yang ada di telepon pintar (smartphone) dan tidak perlu untuk fotokopi KTP fisik. Amanat itu bisa segera direalisasikan manakala data sudah terhimpun.

Progres data aktivasi IKD di Jateng, menurut paparan Ditjen Kependudukan & Pencatatan Sipil Kemendagri, per 20 Januari 2026 adalah 8,96%. Angka itu berarti sebanyak 2.598.446 masyarakat Jateng yang sudah aktivasi dari jumlah 28.998.079 rekaman KTP elektronik. (azam/red.)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.