Susun Raperda, Komisi C Bahas soal BUMD ke Sragen

24d8f31f ffb5 4a5f 820e 6df0fbcd5f44

SOAL BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bagian Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Senin (20/5/2024), membahas soal pengelolaan BUMD. (foto rahmat yasir widayat)

SRAGEN – Sebagai upaya menyempurnakan penyusunan Raperda Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mencari data dan masukan ke beberapa daerah, salah satunya ke Kabupaten Sragen. Saat bertemu Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sragen Wisarto Sudin bersama jajarannya, Senin (20/5/2024), Komisi C membahas soal pengelolaan BUMD.

Pada kesempatan itu, Wisarto menjelaskan mengenai BUMD yang dikelola dan dikembangkan di Sragen seperti BUMD sektor keuangan. Dalam pengelolaannya, pihaknya mengacu pada perda.

“Contohnya, kami memiliki perda untuk BKK dan perda untuk BPR BKK,” katanya. 

Mendengarnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Mustholih menilai pengelolaan BUMD memang harus mendapat pendampingan dan pembinaan. Karena, perusahaan milik daerah sangat terkait dengan penerimaan pendapatan daerah.

“Memang, dalam hal ini, negara harus hadir. Untuk itu, BUMD harus dikawal karena bisa menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” kata Mustholih.

Sementara, Anggota Komisi C lainnya, Agung Budi Margono, mengatakan pendampingan BUMD seharusnya juga tidak hanya fokus pada sektor keuangan semata. Hal itu mengingat ada beberapa BUMD non-keuangan, yang juga berpotensi dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Disini, kami ingin melihat pengelolaan BUMD, tidak hanya sektor keuangan saja tapi juga sektor lainnya agar kami bisa melihat perkembangan perusahaannya bagi masyarakat,” kata Agung.

Menanggapinya, Wisarto mengakui ada beberapa BUMD non-keuangan di Kabupaten Sragen. Selama ini perkembangan perusahaan tersebut cukup baik, mengingat potensinya selama ini sedikit banyak cukup bermanfaat bagi masyarakat. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.