Susun Raperda BPR BKK, Ditjen Bina Keuda Disambangi

IMG 20231020 WA0011

SOAL BPR. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Jumat (20/10/2023), membahas soal BPR BKK. (foto setyo herlambang)

JAKARTA – Setelah sebelumnya berkonsultasi ke Kantor OJK, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Jumat (20/10/2023). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C Bambang Haryanto mengatakan bahwa pihaknya ingin mendapat masukan informasi dalam rangka penyusunan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng.

Ia mengatakan, dalam penyusunan itu, pihaknya menyoroti mengenai penutupan 2 BPR BKK dari 29 BPR BKK yang ada. Persoalan muncul saat ada aturan pusat yang mengharuskan penyehatan BPR BKK secara keseluruhan.

“Kami berharap mendapatkan masukan informasi dari ditjen atas persoalan tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, kedua BPR BKK yang sudah ‘mati’ itu adalah BPR BKK Pringsurat dan BPR BKK Klaten. Secara kinerja, keduanya menunjukkan penurunan.

Saat ada penyusunan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng, secara aturan pusat menyebutkan bahwa kinerja BPR BKK harus sehat. Menanggapinya, Yudia Ramli selaku Direktur BUMD, BLUD & BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri mengakui selama ini pihaknya membina sejumlah BUMD dan memberikan pengarahan teknis.

Dari persoalan diatas, perlu langkah bertahap dan konkret agar bisa menciptakan kinerja BPR BKK yang sehat.

“Jika nanti dalam raperda ada hal penyertaan modal, maka sebaiknya modal itu bukan untuk membayar utang-utang BPR yang bermasalah tapi lebih pada restrukturisasi keuangan sesuai dengan aturan berlaku,” tandasnya. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.