SOSIALISASI NON-PERDA : Hibah Pendidikan Harus Tepat Sasaran

IMG 20220410 WA0027

SOAL SEKOLAH. Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam ‘Dialog Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Sosialisasi Hibah Pendidikan Umum’ di Kabupaten Klaten, Minggu (10/4/2022). (foto cahya dwi prabowo)

KLATEN – Pendidikan selalu menjadi prioritas dalam alokasi APBD Provinsi Jateng. Hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 sehingga anggaran pendidikan adalah 20% dari alokasi APBD, termasuk alokasi hibah pendidikan. 

Persoalan itu mendasari ‘Dialog Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Sosialisasi Hibah Pendidikan Umum’ di Kabupaten Klaten, Minggu (10/4/2022). Dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri hadir sebagai narasumber utama didampingi Sri Martono selaku praktisi pendidikan.

Saat berdiskusi, Quatly menjelaskan dana hibah harus teralokasikan dengan baik. Dana itu juga harus sesuai target sekolah. 

“Kewenangan kita di Provinsi untuk bantuan hibah yang diberikan sasarannya adalah SMA dan SMK. Hibah pendidikan itu dapat digunakan untuk pembangunan atau rehab ruang kelas, pengadaan sarpras, dan kegunaan lain sesuai kebutuhan yang disesuaikan dengan juklak yang berlaku,” jelas Politikus PKS tersebut.

Ditambahkan, semua bantuan yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu, perlu ada kejelasan aturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng sebagai pemegang regulasi hibah pendidikan.

Senada, Sri Martono selaku praktisi pendidikan berpendapat bahwa bantuan hibah itu harus disosialisasikan dengan baik agar tepat sasaran bagi sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan. Karena, sesuai dengan amanat UU, tujuannya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Sekolah-sekolah itu terkadang memiliki dana yang terbatas dan dana operasional kadang dari iuran orangtua siswa. Karenanya, bantuan pemerintah sangat diharapkan sebagai upaya kemajuan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah,” terang Sri Martono.

Di akhir diskusi, ia juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jateng yang menyelenggarakan acara sosialisasi tersebut. Harapannya, makin banyak lembaga sekolah yang bisa terbantu. 

“Sudah menjadi tanggungjawab Wakil Rakyat untuk memperjuangkan aspirasi demi kepentingan masyarakat, terutama di bidang pendidikan,” tandasnya. (cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.