SOSIALISASI NON-PERDA: DPRD Dukung Program Pemasangan Listrik Gratis

IMG 20220319 WA0087

LISTRIK GRATIS. Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam diskusi ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Program Pemasangan Listrik Gratis’ di Kota Surakarta pada 18 Maret 2022 membahas soal pemasangan listrik gratis untuk rumah tangga tidak mampu. (foto cahya dwi prabowo)

SURAKARTA – Bagi masyarakat yang tidak mampu, terkadang pemasangan instalasi listrik rumah tangga masih menjadi beban tersendiri. Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng sangat mendukung program pemasangan listrik gratis dari pemerintah provinsi.

Dalam diskusi ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Program Pemasangan Listrik Gratis’ di Kota Surakarta, baru-baru ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan dukungan terhadap program itu diberikan karena diperuntukkan rumah tangga tidak mampu. Pihaknya juga mendorong agar program tersebut terlaksana dengan baik.

“Program itu diampu Dinas ESDM Provinsi Jateng dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami bersama dinas terkait berkewajiban terlaksananya program tersebut. Saat ini, di dapil saya telah mengajukan beberapa usulan agar dapat terbantu pemasangan listrik. Tentunya, harus sesuai dengan syarat yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dalam penyerapan aspirasi, sebanyak 25 rumah tangga sudah mendapatkan pemasangan listrik gratis. “Ke depan, tentunya kami akan berusaha lebih banyak lagi,” harap Quatly.

Sugeng Riyanto, politisi dari Kota Surakarta, yang hadir mendampingi Quatly sebagai narasumber pada acara sosialisasi tersebut juga mendukung langkah pemerintah provinsi. Ia berharap sosialisasi program pemasangan listrik gratis untuk rumah tangga tidak mampu tetap dilaksanakan.

“Program ini baik, penerangan bagi masyarakat sangat diperlukan. Bahkan, kami di Solo memiliki program pembangkit listrik tenaga sampah untuk menghasilkan listrik sehingga kami di daerah siap mendukung apa yang ada di provinsi,” terangnya, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta. (cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)