Sistem Zonasi PPDB di DIY Tak Diubah

IMG 20240716

TEMU KERJA : Jajaran Komisi E bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi DIY.(foto: mentaripagi)

YOGYAKARTA –  Komisi E DPRD Jateng melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi DIY, Selasa (16/7/2024). Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Suci Rohmadi, serta Wakil Kepala Dispora Suhirman. Dalam acara ini, Abdul Azis menyampaikan kunjungan tersebut untuk mengetahui bagaimana pengelolaan sistem PPDB di DIY ini.

“Kami berharap, setelah mendapat informasi dari sini, kami bisa menerapkan sistem ini di Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Suci Rohmadi mengatakan bahwa PPDB yang ada di DIY ini sudah tertata secara rapi dan sistematis dengan sistem zonasi.

“Zonasi di sini tidak akan diubah-ubah radiusnya, karena itu akan menimbulkan kebingungan pada masyarakat jika tiap tahun zonasi berubah, dan kami setiap akan melakukan regulasi, selalu berkomunikasi dengan DPRD, kepolisian, jaksa, dll,” katanya.

Dia juga menjelaskan tentang kuota PPDB terbagi menjadi empat kuota, 55℅ jalur zonasi, 20℅ jalur afirmasi dan disabilitas 5℅, PTO (perpindahan tugas Orang Tua), 20 ℅ jalur prestasi. 

Pada jalur zonasi, sudah tertata radiusnya dg dibuktikan pada KK, sedangkan untuk jalur afirmasi ini harus dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Untuk disabilitas, pada tiap rombongan belajar hanya bisa menampung maksimal 2 anak penyandang disabilitas.

“Di DIY ini banyak kasus titip KK dengan cara memasukkan anak didik ke dalam data kependudukan saudara maupun kerabat yang radius jarak antara rumah dan sekolah berpotensi diterima. Sedangkan peserta didik yang berasal dari luar DIY, bisa mendaftar ke sekolah yang ada di DIY dengan melalui ASPD (Asesment Standardisasi Pendidikan Daerah) yang dilalukan oleh dinas,” kata Suci Rohmadi.

Diskusi berjalan dengan sangat baik, Ida Nurul Farida, Muh Zen dan juga Ahmad Ridwan, masing masing menanyakan tentang jadwal pelaksanaan ASPD, terpenuhinya anak kurang mampu, serta ketersediaan Sekolah di masing-masing kecamatan. 

 “Jadi di sini, untuk pelaksanaan ASPD dilaksanakan pada Mei, untuk kuota anak kurang mampu, alhamdulillah sudah mampu ditampung, dan untuk ketersedian SMA/SMK di masing-masing kecamatan, di DIY ini hanya ada beberapa kecamatan memiliki  SMA-nya namun radius dengan kecamatan lain sangat dekat,” jelas Suci Rohmadi.(evi/priyanto

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.