Sekretariat DPRD Jateng Tata Kinerja ASN di 2022

IMG

BAHAS KINERJA : Jajaran Sekretariat DPRD Jateng tengah membahas kinerja di 2022 di ruang Banggar, lt IV. (azam addin)

GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah persiapkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pelayananan pada 2022 ini.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Sri Windayani mengungkapkan, bahwa sistem manajemen kinerja ASN telah mengalami perubahan yang lebih ringkas. Diharapkan kinerja ASN jauh lebih ringan dan fokus kepada hasil.

Hal tersebut mengemuka dalam “Sosialisasi Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Staf” di lingkup kerja Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022).

“Sistem ini sudah ringkas, mudah, jadi waktu kita untuk administrasi ASN sudah terpangkas. Oleh Karenanya Kinerja pelayanan kita di lingkungan Sekretariat Dewan ini bisa lebih maksimal lagi,” terang Winda selaku Pelaksana Harian (PLh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah di sela-sela acara di Ruang Banggar, lt IV.

Kinerja yang dipersiapkan pada lingkup Sekretariat DPRD, lanjut Winda, berorientasi pada hasil kerja. Serta melihat bagaimana kesesuaian dengan uraian dan rencana strategis Pimpinan.

“Semoga dengan adanya sistem ini bisa meningkatkan kualitas kinerja dilingkup Sekretariat DPRD Jateng,” harapnya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).