• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Rumusan Raperda Perubahan Hukum PT PRPP Diujipublikan

30/11/2020
in BERITA, KOMISI C
Rumusan Raperda Perubahan Hukum PT PRPP Diujipublikan

JADI NARASUMBER : Sejumlah narasumber saat memberikan materi dalam uji publik Raperda PErubahan Badan Hukum PT PRPP di Kota Salatiga.(foto: priyanto)

SALATIGA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan uji publik Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng menjadi Perseroda, untuk memperoleh masukan dari terutama Dinas-dinas Kepariwisataan se-Jateng. Ditargetkan akhir tahun ini rumusan rancangan perda tersebut dapat disahkan.

Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto dalam sambutan pembukaan mengungkapkan, PRPP yang bergerak di bidang promosi dan edukasi sudah berdiri puluhan tahun lalu itu harus dikelola secara profesional dan proporsional agar bisa memberikan tambahan pendapatan bagi APBD.

“Harus mampu menggali potensi daerah dengan tujuan mendulang profit yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bogi, sapaan akrab Ketua Komisi C itu.

Sejalan dengan tuntutan terhadap kinerja yang semakin tinggi, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, maka perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroda, agar dapat leluasa dan semakin lincah mengembangkan usahanya, meningkatkan permodalannya dan PAD-nya serta ekonomi sosial masyarakatnya.

Uji publik digelar di Salatiga, Senin (30/11/2020), menghadirkan paparan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro, Kabiro Hukum Setda Jateng Iwanuddin Iskandar dan Dirut PT PRPP Titah Listyorini.

Sriyanto Saputro memaparkan, aspek legalitas PRPP sudah cukup lama (1993), sudah puluhan tahun, sehingga untuk menyesuaikan dengan perkambangan zaman Perda tentang PRPP perlu diubah menjadi Perseroda sesuai PP No 54/2017. Perkembangan itu dinilai strategis, misalnya lokasinya saat ini dekat dengan Bandara Ahmad Yani, kawasan sekitarnya juga berkembang pesat, ada perkantoran, pergudangan hingga pemukiman dan dibelakangnya tidak lama lagi akan ada tol laut.

“Tentunya hal itu perlu kita amankan dengan memperkuat regulasinya yang akan menjadi payung hukum PRPP dalam mengembang potensi bisnisnya. Apalagi kemajuan faktual selama kepemimpinan bu Titah (Dirut PRPP) cukup bagus, setelah berpuluh tahun merugi kumulatif, tahun ini berhasil membagikan dividen kepada Pemprov maupun Pemkab/Kota,” simpul politikus Partai Gerindra itu.

Titah Listiorini menambahkan, perubahan bentuk badan hukum PRPP menjadi perseroda tidak hanya digunakan untuk mengubah nomenklatur saja, melainkan juga semua aspek baik permodalannya sampai dengan kontennya seperti bidang usaha. Dia juga menyebut pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas lahan PRPP sedang dalam proses dan sebentar lagi dapat diterbitkan.

“Meskipun konsekuensinya, dampak dari terbitnya HGB nantinya, kami harus membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk lahan PRPP seluas 40 hektare besarnya sekitar Rp 35 miliar,” jelas Titah.

Mengemuka juga masalah strategis, seperti dikemukakan oleh Iwanuddin Iskandar, dalam Perda PRPP tahun 1993 belum dinaungi penyerahan aset secara baik dan benar. Bahkan sampai kini status lahannya masih HPL (hak pengelolaan lahan) milik Pemprov Jateng. Dia menyarankan agar status lahan yang akan diserahkan kepada PRPP harus HGB termasuk pengesahan harus murni.

“Tidak boleh HGB di atas HPL. Sebab kalau HGB-nya di atas HPL, apabila nanti ada transaksi sebagian lahan PRPP, yang menjadi para pihak bukan PRPP, melainkan pemilik HPL, yaitu Pemprov. Jadi HGB-nya harus murni,” katanya.(sunu/priyanto)

Previous Post

Ketua DPRD: Media Siber Perlu Tangkal Hoaks

Next Post

DIALOG PARLEMEN: Budaya Pesisir & Pariwisata

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
DIALOG PARLEMEN: Budaya Pesisir & Pariwisata

DIALOG PARLEMEN: Budaya Pesisir & Pariwisata

Ferry: Program Jogo Tonggo Perlu Terus Digalakkan

Ferry: Program Jogo Tonggo Perlu Terus Digalakkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah