Rekomendasi DPRD Wajib Ditindaklanjuti Kepala Daerah

WhatsApp Image 2022 04 19 at 10.51.29

TERIMA TAMU : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menerima tamu dari DPRD Kota Tegal.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kota Tegal di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Lt I Gedung Berlian, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu Ketua Komisi II Asrori Faqih mengungkapkan, ada dua persoalan yang patut mendapatkan penjelasan dari DPRD Jateng. Pertama mengenai tindaklanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tegal. DPRD perlu memberikan penilaian dari kinerja kepala daerah selama satu tahun. Kedua perihal pendapatan daerah, terutama pemberian penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai mampu memberikan pendapatan melebihi target yang ditentukan.

Menjawab hal itu, Sriyanto mengemukakan, mengenai jawaban LKPj kepala daerah perlu ada sebuah penekanan atau catatan strategis yang diberikan dari DPRD supaya menjadi sebuah rekomendasi. Pun untuk selanjutnya rekomendasi yang diberikan DPRD supaya wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

“Waktu saya menjadi ketua pansus LKPj Gubernur, saya memberi kritik dan saran. Tentu kesemua itu harus terukur tetap profesional dan proporsional,” ucapnya.

Mengenai pendapatan, sekarang ini Komisi C bersama Pemprov Jateng berupaya menggali potensi-potensi unggulan daerah agar bisa menjadi pendapatan asli daerah. Tidak dipungkiri, pendapatan daerah masih menggantungkan pada pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain banyaknya aset belum optimal digarap.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.