Raperda PUG untuk Hindari Kesenjangan Gender

IMG 20211218 WA0005

BICARA GENDER. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama DP3AP2 Provinsi DIY, Jumat (17/12/2021), mengenai implementasi PUG di DIY. (foto gerardus arnez seta respati)

YOGYAKARTA – Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk menghindari kesenjangan gender. Karena, selama ini masih ada kesenjangan tersebut di beberapa sektor seperti hukum, politik, pendidikan, dan kesehatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Endrianingsih dalam diskusi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi DIY yang dipimpin Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Ruwiyati, Jumat (17/12/2021). Pada kesempatan itu, ia juga mengakui selama ini pemerintah telah mengimplementasikan PUG tapi masih ada kesenjangan terjadi di beberapa sektor.

“Mengapa Perda ini sangat diperlukan di Provinsi Jateng? Berdasarkan fakta empiris, Pemerintah Daerah selama ini telah berusaha mengimplementasikan PUG sebagaimana diatur di dalam Undang Undang. Namum demikian, belum sesuai dengan yang diharapkan dan masih terdapat banyak kesenjangan gender,” ungkap Endrianingsih.

Dengan adanya Perda PUG nantinya, bisa menjadi strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.

“Melihat sangat pentingnya hal itu, maka dari itu Komisi E DPRD memberikan usulan Raperda PUG. Dalam hal ini, kami ingin mengolah data maupun informasi mengenai Perda PUG,” tambah Sri Ruwiyati, yang didampingi Kepala DP3AP2KB Provinsi Jateng Retno Sudewi, kepada Sekretaris DP3AP2 Provinsi DIY Carolina Radiastuty.

Mendengarnya, Carolina Radiastuty juga mengakui selama ini implementasi PUG di Provinsi DIY masih terkendala dengan mainstreaming sehingga belum terinternalisasi secara menyeluruh pada perangkat daerah. Hal itu sangat berdampak pada program PUG. Selain itu, masih banyak data yang belum terintergrasi dengan sistem satu data 

“Namun demikian, Provinsi DIY terus akan bekerja sebaik mungkin ke depannya dan berharap bisa saling mendapat masukan dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam hal PUG tersebut,” harap Carolina. (arnez/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.