• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

29/05/2020
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

Sukirman. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat paripurna secara virtual, Jumat (29/5/2020), yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dengan beberapa agenda. Diantaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD, tanggapan gubernur atas 4 raperda, pembentukan 4 pansus raperda, dan penyampaian laporan reses DPRD.

Untuk agenda pertama, dilakukan penandatanganan serah terima LHP oleh Kepala Perwakilan Jateng BPK RI Ayub Amali, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, dan Gubernur Ganjar Pranowo. Agenda selanjutnya, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono.

Dalam rapat itu, Sukirman mempersilahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Herru Setiadhie untuk membacakan tanggapan Gubernur Ganjar Pranowo terhadap pemandangan umum fraksi terhadap 4 raperda. Diantaranya Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PD) BPR BKK Jateng, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jateng, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Raperda penyelenggaraan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak.

“Kami sampaikan tanggapan sebagai berikut, pertama tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang pembentukan perusahaan PD BPR BKK Jateng. Saya sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi bahwa pengelolaan BUMD milik Provinsi Jateng khususnya PD BPR BKK perlu ditingkatkan baik secara kinerja perbankan maupun terkait dengan integritas dan etos kerja pengelolanya. Pemprov harus memastikan bahwa kinerja perusahaan PD BPR BKK perlu ditingkatkan sehingga mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan, dan kemudahan akses bagi para petani nelayan pelaku usaha mikro dan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan akses modal,” katanya.

Untuk tangapan terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jateng, Pemprov Jateng menilai perlu adanya peningkatan PAD untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan. Sehingga, penghitungan kenaikan tarif melalui perubahan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang semula 1,5% untuk kepemilikan pertama kendaraan bermotor pribadi naik menjadi 1,75%.

“Selain itu, pengaturan pajak progresif baru telah dilakukan melalui kajian sehingga akan diikuti dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik serta akan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” jelasnya lagi.

Untuk Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pemprov juga menilai pelaksanaan nantinya dapat dilakukan secara masif dan terstruktur dengan arah kebijakan yang jelas serta dilaksanakan melalui koordinasi yang tepat antara instansi pemerintah. Dalam hal ini melalui BNN pemerintah daerah yaitu provinsi maupun kabupaten kota serta melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Ini adalah kebijakan yang penting dalam upaya Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Jateng,” terangnya.

Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, ia menjelaskan, hal itu merupakan komitmen bersama dalam rangka memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender. Menurut dia hal tersebut bukan hanya bertujuan untuk level kebijakan di tingkat provinsi tapi diharapkan pula dapat menjadi pedoman untuk tindakan-tindakan secara operasional di tingkat kabupaten/ kota.

“Utamanya, menurunkan peringkat kekerasan terhadap wanita dan anak dan secara nyata dapat menjadi instrumen perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak,” jelasnya.

Usai mendengarkan tanggapan gubernur itu, Sukirman menyampaikan susunan panitia khusus (pansus) setiap raperda tersebut. Untuk Pansus Pembentukan Perusahaan PD BPR BKK Jateng diketuai oleh Sumanto dari Fraksi PDI Perjiuangan dan Wakil Ketua Riyono dari Fraksi PKS, kemudian Pansus Pajak Daerah diketua Agung Budi Margono dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua Bambang Eko Purnomo dari Fraksi Partai Demokrat, Pansus Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan diketuai Sholehah Kurniawati dari Fraksi PPP dari Wakil Ketua Joko Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat, dan Pansus Perlindungan terhadap Korban Kekerasan diketuai oleh Sri Marnyuni dari Fraksi PAN dengan Wakil Ketua Inna Hadianala dari Fraksi PPP.

Agenda terakhir dari rapat paripurna itu, Sukirman mempersilahkan masing-masing fraksi untuk memberikan Laporan Reses DPRD. Selanjutnya, laporan reses itu akan dikaji dan ditanggapi Pemprov Jateng dalam rapat paripurna selanjutnya. (ariel/priyanto)

Previous Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Keuangan Jateng 2019 Raih WTP

Next Post

DPRD Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis di Pemalang

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
DPRD Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis di Pemalang

DPRD Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis di Pemalang

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah