RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Raperda Inisiatif Komisi C & E

1637726362180

PARIPURNA VIRTUAL. Pimpinan DPRD dan Sekda Provinsi Jateng dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (24/11/2021). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Rabu (24/11/2021), ada 2 agenda yang dibahas. Yakni, penjelasan Komisi C DPRD soal Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perseroda dan Pendapat Gubernur atas Raperda Inisiatif Komisi C & E.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Heri Pudyatmoko mempersilahkan Komisi C untuk membacakan laporannya. Dihadapan peserta rapat, Anggota Komisi C Agung Budi Margono mengatakan perubahan bentuk hukum Bank Jateng untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan perbankan.

“Komisi C berharap raperda itu mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan Bank Jateng yang lebih profesional,” kata Agung.

Usai pembacaan laporan itu, dilanjut dengan pendapat gubernur atas raperda inisiatif Komisi C dan E. Pendapat gubernur itu disampaikan Sekda Provinsi Jateng Sumarno.

“Dalam raperda inisiatif Komisi C, pada prinsipnya kami mendukung perubahan bentuk hukum Bank Jateng itu. Namun, perda itu tidak hanya mengatur bentuk hukum saja tapi juga mengatur hal lain yang berkembang seperti modal dasar dan kegiatan usaha spesifik bidang keuangan,” kata sekda.

Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), yang merupakan inisiatif Komisi E, ia menilai perda nantinya menjadi pedoman dan strategi dalam PUG. “Secara komprehensif dan berkelanjutan, perda itu bisa melengkapi regulasi di Jateng si bidang perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)