RAPAT PARIPURNA: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Screenshot 20220608

BUKA RAPAT. Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri membuka rapat, Rabu (8/6/2022), yang mengagendakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri Taj Yasin. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Rabu (8/6/2022), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono membuka rapat yang mengagendakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat itu dihadiri Wagub Taj Yasin.

“Yang hadir sebanyak 72 orang dari 120 orang Anggota Dewan. Sesuai Tatib, rapat paripurna ini sudah kuorum,” kata Ferry didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Setelah dibuka, Ferry mempersilahkan wagub untuk menyampaikan laporannya soal raperda. Dihadapan Anggota Dewan, Taj Yasin memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dikatakannya, raperda itu merupakan bentuk penyampaian kinerja pengelolaan keuangan pemerintah provinsi. Laporan itu telah diaudit BPK.

Dari catatannya, realisasi Pendapatan Daerah 2021 sebesar Rp 26,63 triliun atau 99,38% dari target 26, 79 triliun. Realisasi Belanja Daerah 2021 sebesar Rp 25,84 triliun atau 94,17% dari target Rp 27,44 triliun.

Sementara, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 861,49 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dan pengeluaran pembiayaan Rp 215 miliar. Pengeluaran itu untuk pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal di BUMD.

“Dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada 25 Mei 2022, didapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Taj Yasin. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).