RAPAT PARIPURNA: Raperda Ketenagakerjaan, Raperda LH, & Raperda Penanaman Modal

Screenshot 20221205

PIMPIN RAPAT. Pimwan dan wagub dalam rapat paripurna, Senin (5/12/2022), yang membahas beberapa raperda. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri membuka rapat paripurna, Senin (5/12/2022). Agenda yang dibahas diantaranya penjelasan usul Komisi E soal Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pemandangan fraksi terhadap raperda, penjelasan Raperda Perencanaan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH), Raperda Penanaman Modal, dan pendapat akhir gubernur terhadap raperda.

“91 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai peraturan DPRD tentang Tata Tertib, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Quatly didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferry Wawan Cahyono.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan penjelasan Komisi E atas Raperda Ketenagakerjaan. Laporan itu dibacakan Anggota Komisi E, Yohanes Winarto.

“Mengingat masih tingginya angka pengangguran, maka diperlukan regulasi berupa perda mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan yang didalamnya meliputi perencanaan, penyediaan, perlindungan, dan pengawasan,” kata Yohanes dalam laporannya.

Usai pembacaan laporan, dilanjut dengan pemandangan umum fraksi atas raperda. Laporan fraksi itu diserahkan masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Laporan pemandangan umum fraksi itu langsung ditanggapi Komisi E. Tanggapan dibacakan kembali oleh Yohanes Winarto.

“Perda disusun untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja pada khususnya dan mensejahterakan masyarakat Jateng pada umumnya,” pungkasnya.

Dilanjut dengan agenda pembacaan laporan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal oleh Anggota Bapemperda, Nurul Furqon. Dikatakan, untuk menumbuhkan perekonomian sekaligus meningkatkan iklim investasi, Bapemperda menyusun raperda soal penanaman modal.

“Dalam raperda itu diatur peran pemerintah daerah dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanaman modal,” kata Furqon.

Setelah pembacaan laporan, Raperda Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai usul prakarsa DPRD dan Raperda Penanaman Modal ditetapkan dan disetujui menjadi perda. Dari penetapan itu, Wagub Taj Yasin memberikan tanggapannya.

“Kami mengapresiasi kerja DPRD yang telah menyelesaikan raperda tersebut. Dengan ditetapkannya raperda, maka dapat menumbuhkan ekonomi dan masyarakat semakin sejahtera,” kata wagub. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.