RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Rekomendasi LKPj & Raperda-raperda

FTG

BAHAS RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng membahas LKPj & raperda dalam rapat paripurna, Kamis (30/4/2026). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (30/4/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas soal LKPj Gubernur 2025, Raperda Pelayanan Publik, dan Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Setya Arinugraha didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah dan Heri Pudyatmoko serta dihadiri Gubernur Ahmad Luthfi.

Memasuki agenda pertama, Setya mempersilahkan Ketua Pansus LKPj Tugiman B. Semita membacakan laporannya. Dihadapan Anggota Dewan, Tugiman menjelaskan pihaknya memberikan beberapa rekomendasi atas LKPj Gubernur 2025 seperti pemerataan sekolah di 24 kecamatan di Jateng, perlunya perluasan percepatan pembangunan kawasan industri, pengelolaan sampah, dan perbaikan digital terkait kehumasan pemerintah.

“Pansus meminta agar setiap Komisi memantau sekaligus evaluasi atas rekomendasi yang telah diberikan,” kata Tugiman.

Dilanjut dengan penjelasan Raperda Pelayanan Publik yang dibacakan Anggota Komisi A, Bintang Romadhon. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa raperda itu disusun untuk menjadi pedoman agar tiap daerah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Raperda itu juga disusun mengingat masih belum efektifnya pelayanan publik sekaligus tidak mengadopsi standar pelayanan publik nasional. Tujuan utamanya, meningkatkan kualitas dan akses pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai penerima layanan publik,” kata Bintang.

Secara estafet, agenda dilanjut dengan penjelasan Raperda Pajak Daerah & Retribusi oleh Anggota Komisi C, Wulan Purnama Sari. Dikatakan, pajak dan retribusi daerah merupakan komponen utama dalam pendapatan daerah sehingga dibutuhkan regulasi. 

“Selanjutnya adalah persetujuan penetapan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang rekomendasi atas LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 dan persetujuan usul prakarsa Raperda Pelayanan Publik dan Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah,” kata Setya Arinugraha dalam agenda terakhir rapat paripurna. 

Setelah melakukan persetujuan, agenda berikutnya adalah penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Sarif Abdillah. (ariel/red.)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).