SOAL RAPERDA. Rapat paripurna, Senin (29/1/2024), membahas soal perubahan propemperda 2024. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Agenda rapat paripurna, Senin (29/1/2024), yakni persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono dan dihadiri Sekda Sumarno.
“Berdasarkan laporan Saudara Plh. Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir 83 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Ferry mengawali rapat, didampingi Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Usai membuka rapat, ia mempersilahkan Bapemperda untuk membacakan laporan hasil pembahasan perubahan propemperda 2023 oleh Bapemperda. Laporan dibacakan Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah.
Dalam laporannya itu, tercatat ada 20 raperda pada 2024 ini. Dari angka itu, sebanyak 8 usulan gubernur dan lainnya inisiatif DPRD.
“Raperda prioritas 2024 mengedepankan aspek perlindungan hukum, pelayanan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nur.

Setelah pembacaan laporan, Ferry meminta persetujuan Anggota Dewan atas Propemperda 2024 tersebut. “Selanjutnya kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan Propemperda 2024, tersebut dapat disetujui?” dan dijawab serentak oleh para Anggota Dewan, “setuju!”
Dengan telah disetujuinya Perubahan Propemperda 2024, Ferry kemudian menutup rapat paripurna tersebut. “Dengan mengucap syukur alhamdulillahirabbilalamin, rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, secara resmi kami nyatakan ditutup,” tandasnya. (ayuutami/ariel)
