RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Penetapan Raperda Perpustakaan

1733806907333

BAHAS RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Selasa (10/12/2024), dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda Perpustakaan. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Setelah melakukan kajian yang komprehensif, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan akhirnya disetujui. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto dalam rapat paripurna, Selasa (10/12/2024)

Mengawali agenda persetujuan penetapan raperda itu, Sumanto mempersilahkan Komisi A untuk menyampaikan laporan raperda terkait. Laporan itu sendiri dibacakan oleh Anggota Komisi A, Noval Utoyo Aji.

Dalam laporannya tersebut, dikatakan bahwa raperda yang disusun itu merupakan usul/ prakarsa Komisi A yang menjadi Rancangan Keputusan DPRD dan sudah melalui proses konsultasi ke Kemendagri. Raperda itu berisi mengenai sistem pengelolaan perpustakaan yang ada di daerah.

“Di dalamnya juga membahas soal pembinaan, pengembangan pengelolaan, penyediaan sarana/ prasarana, dan pengawasan perpustakaan. Dengan adanya perda nantinya, maka penyelenggaraan perpustakaan menjadi Pusat Belajar Berkelanjutan yang Berbasis Teknologi,” katanya dalam penggalan laporannya.

Usai pembacaan laporan, Sumanto meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang hadir. “Apakah Rancangan Keputusan DPRD itu dapat disetujui?” Pertanyaan itu langsunf dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”

Dilanjut dengan tanggapan akhir gubernur, yang diwakilkan oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno. Dalam tanggapannya, Pemprov Jateng mengaku sependapat dengan Raperda Perpustakaan. Mengingat, perpustakaan sebagai wadah untuk mendapatkan pendidikan/ pengetahuan bagi masyarakat.

“Dengan perda itu, maka perpustakaan bisa berperan dalam peningkatan pengetahuan masyarakat dengan sarana/ prasarana yang aman, nyaman, dan berteknologi,” kata sekda. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.