RAPAT PARIPURNA: PAW Anggota DPRD Jateng

1678767886620

SUMPAH PAW. Sukirman memandu sumpah PAW terhadap Djoni Kristijanto dalam rapat paripurna, Selasa (14/3/2023). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Selasa (14/3/2023), dengan agenda utama Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman itu, agenda dimulai dengan pengucapan sumpah.

“Anggota yang hadir dalam rapat sebanyak 84 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai Tata Tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Sukirman mengawali rapat didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Kemudian dilangsungkan pengucapan sumpah PAW dipimpin Sukirman. Sebagai informasi, dalam PAW itu, Djoni Kristijanto menggantikan Alm. Mujaeroni, Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Gerindra.

Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan pakta integritas. Dalam sambutannya, Sukirman mengucapkan selamat atas dilantiknya Djoni Kritianto.

“Terkhusus untuk Pak Heri Pudyatmoko, saya mengucapkan selamat karena sudah mampu mendidik kadernya,” kata Sukirman.

Agenda rapat selanjutnya yakni perubahan alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam perubahan itu, Djoni Kristijanto ditempatkan di Komisi A. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).