RAPAT PARIPURNA: Disetujui Perubahan APBD 2021

WhatsApp Image 2021 09 28 at 10.44.38

NOTA KESPAKATAN : Gubernur beserta Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD 2021.(foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi perda, Selasa (28/9/2021).

Pada rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono terlebih dulu meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir secara fisik maupun virtual.

Dalam persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan untuk pendapatan daerah Rp 26,7 triliun dan belanja daerah Rp 27,44 triliun atau defisit Rp 646,3 miliar. Pada pembiayaan daerah untuk peneriamaan pembiayaan Rp 861,3 miliar dengan penerimaan Rp 215 miliar.

Dengan disetujuinya perubahan anggaran, selanjutnya dalam rapat paripurna dilakukan penandatanganan antara Gubernur Ganjar Pranowo dengan Pimpinan DPRD yakni Bambang Kusriyanto, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo memberikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan realokasi anggaran untuk pemulihan pasca Covid-19.

Dijelaskannya, persetujuan terhadap raperda ini wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Jateng.

“Ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap gubernur.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).