RAPAT KERJA: Estafet Bahas Realisasi & Pendapatan OPD

1000094590

SOAL PENDAPATAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng membahas kinerja realisasi dan pendapatan sejumlah OPD, Jumat (19/7/2024), dalam rapat kerja di ruang komisi. (foto ervan romo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Ruang Rapat Komisi C, Jumat (19/7/2024), Dewan meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji kembali perencanaan anggarannya. Hal itu perlu disesuaikan dengan target dan capaian realisasi pada tahun anggaran 2024.

Demikian disampaikan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono kepada beberapa OPD. Menurut dia, dengan melihat kinerja pada tahun ini, maka masing-masing OPD dapat memacu kinerjanya agar pendapatan pada tahun depan bisa meningkat lagi.

“Memang perlu dievaluasi lagi, termasuk target pendapatannya,” kata Agung.

Seperti diketahui, rapat RKPD itu menghadirkan 22 OPD. Diantaranya setwan, disdikbud, disnakertrans, disperindag, distanbun, dishanpan, dislutkan, BKD, BPSDM, dishub, dinas arpus, dinsos, disporapar, dinas LHK, dinas pusdataru, dinas ESDM, DPU BMCK, satpol PP, bapenda, BPKAD, dan bappeda. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.