Proyek Jalan Ngablak Magelang Dipantau

DSC5984

PROYEK JALAN. Komisi D DPRD Jateng saat memantau proyek perbaikan jalan di daerah Magelang-Ngablak batas Kabupaten Semarang, Senin (26/8/2019), diampingi DPU Binmar Cipka Jateng. (foto ervan ramayudha)

MUNGKID – Perbaikan jalan di daerah Magelang-Ngablak batas Kabupaten Semarang kini terus dilakukan. Saat Komisi D DPRD Jateng meninjau ke lokasi perbaikan, Senin (26/8/2019), tampak pengaspalan sedang dikerjakan dengan pelebaran jalan.

Dalam peninjauan itu, rombongan dewan dipimpin Anggota Komisi D DPRD Jateng Moch Ichwan yang didampingi Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Semarang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU Binmar Cipka) Jateng yakni Kepala Pengelolaan Jalan Wilayah Semarang selaku Kuasa Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen Saifuddin Rozi. Saat berdialog, Moch Ichwan menilai rehabilitasi jalan yang tengah dilakukan saat ini sudah baik.

“Pihak pelaksana proyek harus dapat mengerjakannya sesuai target waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Data teknis menyebutkan, jalan yang dikerjakan itu efektif sepanjang 5 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.05 miliar. Proyek rehabilitasi jalan ruas Magelang-Ngablak (batas Kabupaten Semarang), yang dimulai pada 15 Desember 2019, ditargetkan selesai pada 13 Desember 2020 dengan waktu pemeliharaan 365 hari kalender. (ervan/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.