Proyek Jalan Harus Mendapat Perhatian Serius

IMG 20251101 WA0084

SOAL LHP. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menindaklanjuti LHP BPK soal proges Paket Peningkatan Jalan Bandungsari-Salem di Balai Bina Marga Wilayah Tegal, Kabupaten Tegal, Jumat (30/10/2025). (foto con hargi)

SLAWI – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menggelar pertemuan dengan BPJ Wilayah Tegal, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng di Balai Bina Marga Wilayah Tegal, Jumat (30/10/2025). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 terkait proges Paket Peningkatan Jalan Bandungsari-Salem yang tidak selesai fisik/PHO Provisional Hand Over.

Pertemuan tersebut dipimpin Masfui Masduki selaku Anggota Komisi D dan diterima Kabid Pelaksana Jalan Wilayah Barat Balai Bina Marga Wilayah Tegal DPU BMCK Provinsi Jateng Wahyutoro Soetarno. Saat berdiskusi, Masfui Masduki menanyakan perihal pekerjaan tersebut, yang tidak dapat selesai 100%. 

“Sebenarnya waktu itu yang terjadi apa karena kalau saya melihat data ini kan volume pekerjaan sudah hampir 95 persen,” tanyanya.

Menjawab pertanyaan itu, Wahyutoro menjelaskan secara singkat bahwa penyedia jasa terganjal dengan cashflow perusahaan sendiri. Dikatakannya, saat itu pihaknya sudah menawarkankan alternatif tapi berbagai pertimbangan tetap gak tercapai pekerjaan sampai PHO 100%.

“Akan tetapi, kami tetap berusaha menjalin komunikasi dengan penyedia jasa untuk tetap menyelesaikan dengan pengajuan pembayaran yang akan dipotong denda dan pengembalian sebagai bentuk konsekuensi penyedia jasa mengerjakan paket pekerjaan tersebut,” jawabnya.

Sementara, Ariston, Anggota Komisi D lainnya, berharap hal semacam ini menjadi catatan khusus agar tidak terulang. Terlebih, harus diupayakan penyedia jasa dari lokal setempat. 

“Penyedia jasa diusakahan waktu proses lelang harus benar-benar terverifikasi bahwa ‘bendera’ betul-betul kredibel dan diusahakan dari lokal wilayah yang tentunya mempunyai finasial yang kuat,” saran Ariston. (con/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)