Program Astacita Tak Boleh Jadikan Solo Ada Kemiskinan

WhatsApp Image 2025 03 04 at 12.44.11

SIAP KOLABOIRASI : Komisi A bersama Wali Kota Surakarta Respati Adi siap berkolaborasi guna penanganan kemeskinan.(foto: ervan yudha)

SURAKARTA – Guna menyukseskan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan terkait Kebijakan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, di Kota Surakarta pada Senin (3/3/2025). Ketua Komisi A Imam Teguh menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Komisi A di kedua daerah di Solo Raya tersebut.

“Secara prinsip di Solo dan Sukoharjo ini zonanya sudah biru, sudah aman. Kami hanya ingin belajar bagaimana pengelolaan bantuan di Surakarta dan Sukoharjo ini,” jelas Imam.

Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli juga memberi apresiasi, karena Kota Surakarta dan Sukoharjo merupakan daerah yang berhasil mengentaskan warga dari kemiskinan.

“Kemiskinan Jawa Tengah saat ini masuk rangking 8 miskin ekstrem se-Indonesia. Kami lihat Surakarta dan Sukoharjo termasuk yang paling makmur se-Solo Raya ini dibandingkan Klaten dan Sragen. Lalu Surakarta masuk kedalam rangking 11 Kabupaten/Kota yang makmur di Jawa Tengah. Tentu tidak salah jika saat ini Komisi A datang kesini untuk mendengarkan paparan dalam menangani kemiskinan, sebagai pedoman kita untuk diterapkan di Kota dan Kabupaten lain di Jawa Tengah, untuk bisa menangani kemiskinan di Jawa Tengah,” ujar Mukafi.

Menjawab hal tersebut, Wali Kota Surakarta Respati Adi yang menerima langsung kunjungan dari Komisi A, menjelaskan tentang program-program untuk membantu penanggulangan kemiskinan warga Solo.

“Di Solo sendiri tercatat ada 8,31% angka kemiskinan, dan saat ini Pemkot Surakarta memiliki pagu anggaran untuk program yang namanya Astacita Surakarta. Dinas Tenaga Kerja ini kami berikan kewenangan penuh untuk sampai ke DPMPTSP untuk mendata ulang mana perusahaan yang membutuhkan lowongan mana yang tidak. Sehingga seluruh warga yang ada di Solo bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Jika warga telah mendapatkan pekerjaan yang layak kemiskinan akan menurun dan kebutuhan hidup akan terpenuhi karena pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kemiskinan,” jelas Respati Adi.

Program Astacita Surakarta mempunyai 8 program prioritas, meliputi Program Pengembangan Kompetensi dan Peluang Kerja berbasis ekosistem ketenagakerjaan, Program Penguatan Daya Saing UMKM berbasis ekosistem bisnis, Program Posyandu Plus berbasis standar minimal pelayanan, Program Optimalisasi BUMD dan PAD, Program Penguatan Daya Saing Kota berbasis event pariwisata dan ekonomi kreatif, Program Penguatan Ruang Publik yang Inklusif, Program Surakarta Smart City, dan Program Pengembangan Pusat Distribusi Logistik untuk mendukung ketahanan pangan yang mana program tesebut bertujuan menurunkan angka kemiskinan.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.