PRIME TOPIC: Menopang Daya Tahan UMKM

IMG

JADI NARASUMBER : Sejumlah narasumber mengisi acara Prime Topic di Hotel Noormans, Kota Semarang, Rabu (22/7/2020).(Foto: Priskilla Tyas)

SEMARANG – Pemerintah bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Segala daya upaya harus didorong terlebih kucuran anggaran untuk membantu usaha mikro kecil supaya menjadi survive.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni menyebutkan sekarang ini tidak sedikit usaha kecil sulit untuk berkembang. Mulai dari permodalan, bahan baku, penjualan/pemasaran semua terganggu oleh pandemi korona. Terlebih setiap usaha kecil juga memiliki tenaga kerja, sehingga dengan kondisi sekarang ini memaksa usaha kecil untuk merumahkan mereka.

“Berbeda dengan krisis moneter 1998. Justru saat ini usaha kecil mikro yang mampuy bertahan. Sekarang ini semua terdampak. Pemerintah harus hadir di tegah mereka agar tidak gulung tikar,” ucapnya saat menjadi pembicara dalam Prime Topic “Menopang Daya Tahan UMKM” di Hotel Noorman, Semarang, Rabu (22/7/2020).

Penegasan serupa dilontarkan Wakil Dekan Fakultas Ekonomika Bisnis Undip Dr Firmansyah. Sekarang ini untuk memasarkan sebuah produk saja sangat sulit. Otomatis dari sisi pendapatan tidak ada, termasuk untuk mendapatkan bahan baku.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati menyebutkan sampai sekarang tercatat ada 26.568 usaha kecil yang terdampak Covid-10. Dengan perincian jenis usaha makanan dan mimunam ada 19.175 usaha, pakaian 2.091 usaha, kerajanan tangan (1.059), perdagangan (1.802), jasa (1.066), dan pertanian-peternakan (983).

“Bahkan mereka mulai menjual aset karena rata-rata omzet turun 46%,” jelasnya.

Bagaimana upaya pemerintah? Ema menyatakan, sokongan anggaran mutlak dilakukan. Dorongan supaya bank-bank milik BUMD memudahkan pengucuran kredit usaha kecil. Selain itu pula dorongan agar pemasaran/penjualan melallui layanan e-commerse.

“Melihat geliat penggunaan media sosial secara gencar maka penjualan lebih dimudahkan. Pemerintah terus menggalakkan penjualan melalui internet, selain bantuan-bantuan dari pemerintah.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).