• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

PHK atau Dirumahkan, Hak Karyawan Jangan Dikebiri

06/07/2020
in BERITA, KOMISI E
PHK atau Dirumahkan, Hak Karyawan Jangan Dikebiri

PANTAUAN : Jajaran Komisi E memantau di PT. Techpack Kosmetik, Demak.(foto:ayuandani)

DEMAK – Komisi E DPRD Provinisi Jawa Tengah melakukan pengawasan ke PT. Techpack Kosmetik yang berada di Demak, untuk mengetahui segala hal terkait imbas pandemi Covid-19. Mulai dari jumlah PHK, karyawan dirumahkan sampai penerapan protokol kesehatan dan keselamatan kerja di masa New Normal.

Ketua Komisi E Abdul Hamid

Seperti diketahui banyak perusahaan yang terkena imbas adanya virus Covid-19 ini. Bahkan PHK massal juga banyak terjadi termasuk di Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi E Abdul Hamid selaku pimpinan rombongan saat berada di perusahaan tersebut. Ia menanyakan beberapa masalah terkait kesejahteraan karyawaan di PT. Techpack Kosmetik yang didominasi perempuan. Mulai dari pemberian hak-hak pekerja, pengurangan karyawan, hingga pengurangan jam kerja.

“Saya ingin tanya beberapa hal penting terkait jumlah karyawan yang dirumahkan dan PHK. Dalam kondisi New Normal ini adakah pengurangan jam kerja, apa lembur masih ada. Kemudian pemberian THR saat Lebaran kemarin bagaimana dengan kondisi perusahaan yang agak menurun,” kata Legislator PKB itu, Senin (6/7/2020). .

Anggota Komisi E M Jasiman dan KH Akhmad Fadlun (kanan)

Senada Anggota Komisi E Jasiman juga menanyakan pesangon yang diberikan kepada korban PHK dan hak yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang dirumahkan.

“Untuk karyawan hamil bagaimana perusahaan mempriorotaskan ibu hamil dalam masa pandemi seperti ini,” kata Politikus PKS itu.

Menanggapi hal itu, Plan Manager PT. Techpack Kosmetik Makus Henoch mengatakan karyawan yang dirumahkan ada 500 orang, dan jumlah PHK ada 97 orang dengan rentan umur 50 tahun ke atas karena risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Korban PHK tetap diberikan pesangon, dan yang dirumahkan tetap diberikan gaji sebesar 50 persen dan kemungkinan besar akan dipanggil kerja kembali setelah keadaan perusahaan membaik.

“Kalau untuk ibu hamil memang kami tidak bolehkan bekerja sift malam. THR pun kemarin tidak ada masalah, secara normatif kita bayar biasanya 1kali gaji dan ekstra tambahan. Namun tahun ini kita diskusikan dengan serikat pegawai hanya 1 kali gaji tanpa ekstra dan mereka bisa menerima mengingat kondisi perusahaan yang menurun,” jelasnya.(ayu/priyanto)

Previous Post

Pelaku Pariwisata Dituntut Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Sosialisasi New Normal Perlu Digencarkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Sosialisasi New Normal Perlu Digencarkan

Sosialisasi New Normal Perlu Digencarkan

Dewan Dukung Geliat Parekraf di Masa New Normal

Dewan Dukung Geliat Parekraf di Masa New Normal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah