PG Mojo Sragen Ubah Limbah Jadi Organik

IMG 20220204 WA0012

LIMBAH CAIR. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proses pengolahan air limbah di PG Mojo Kabupaten Sragen, Jumat (4/2/2022). (foto bintari setiawati)

SRAGEN – Dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota, Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proses pengolahan air limbah di Pabrik Gula (PG) Mojo Kabupaten Sragen, Jumat (4/2/2022). Rombongan Dewan yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng HM. Chamim Irfani itu diterima Manager PG Mojo Giri Setiawan beserta jajarannya.

Saat berdiskusi, Chamim mengaku sangat apresiatif dengan upaya pengolahan air limbah yang telah dilakukan PG Mojo Giri menjadi limbah organik. Ia menilai upaya itu sangat baik dan bisa ditiru perusahaan lainnya.

“Ini menarik karena limbah dari pabrik Mojo menjadi limbah organik dan hal ini perlu dipelajari supaya nanti mungkin ke depannya bisa ditiru oleh yang lain,” kata Chamim.

Ia berharap, dengan pantauan tersebut, dapat semakin menguatkan data dan informasi dalam penyusunan raperda. “Kunjungan kami kemari guna penguatan materi penyusunan Raperda Air Limbah yang sedang berjalan.”

Sementara, Asisten Kepala Pengolahan PG Mojo Lilik Agung menjelaskan bahwa limbah yang diolah menghasilkan limbah cair organik. Ada beberapa stasiun gilingan untuk pendingin metal, pendingin pompa, proses pemurnian, penguapan, dan lain-lain.

“Proses pengolahan limbah cair itu dimulai dari air limbah produksi masuk ke bak ekualisasi dan nanti seterusnya masuk ke bak aerasi 1, 2, 3, dan 4 untuk pemberian udara, yang dimaksudkan untuk pemisahan air limbah. Lalu, masuk clearifier untuk memisahkan air bening, bak kontrol air yang nanti untuk ikan hidup, biasanya ikan nila. Lalu terakhir, outlet nanti sisanya larinya ke hilir Bengawan Solo,” jelas Lilik.

Untuk diketahui, PG Mojo didirikan perusahaan Hindia-Belanda pada 1883. Pabrik Mojo menghasilkan kemasan gula 50 kiloan, bukan 1 kiloan seperti retail. Dalam pengelolaan limbah, PG Mojo tertib dalam analisa limbah dan mempunyai operator yang memiliki sertifikasi izin IPLC dan analisa periodik ke dinas terkait secara berkala. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.