• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perubahan Status PRPP Jadi Perseroda Sangat Tepat

09/03/2020
in BERITA, KOMISI C
Perubahan Status PRPP Jadi Perseroda Sangat Tepat

JADI NARASUMBER. Sejumlah narasumber menjadi pembicara dalam seminar di The Wujil, Kabupaten Semarang.(Foto: Setyo Herlambang)

UNGARAN – Status perseroda atau perseroan daerah lebih memiliki kelebihan dibanding dengan status perumda. Karena itu rencana perubahan status PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng menjadi perseroda sangat tepat untuk segera diwujudkan.

Pembahasan tersebut menjadi isi dari seminar DPRD Jateng dengan topik “Menggagas Raperda Tentang Perubahan Status PT PRPP Jateng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)” di The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (9/3/3030). Raperda ini diinisiasi oleh Komisi C.

Sebagaimana yang dijelaskan Riris Prasetyo dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam seminar tersebut, kelebihan perusahaan perseroda yakni secara kepemilikan saham dapat 51-100 persen, sengketa bisnis lebih mudah diselesaikan, didukung oleh banyak industri/bidang usaha, kerja sama lebih menarik, lebih akuntabel.

Namun lebih dari itu, secara aturan UU No 23/2014 pada Pasal 405 bahwa perusahaan daerah yang dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU tersebut. Itu artinya BUMD yang telah ada sebelum UU No 23/2014 wajib menyesuaikan dengan ketentuan berlaku paling lama tiga tahun terhitung sejak UU tersebut diundangkan.

“Perusahaan daerah yang telah didirikan sebelum PP No 54/2017 wajib menyesuaikan sesuai ketentuan. BUMD dapat melakukan perubahan bentuk hukum,” ucapnya.

Kepala Biro Hukum Setda Jateng Iwanuddin Iskandar ada beberapa klausul penting untuk menjadi materi perda. Perihal bentuk badan hukum dan pendirian. PT PRPP didirikan bersama-sama antara Pemprov Jateng, Pemkab/kota se-Jawa Tengah dan Bank Pembangunan Daerah (Bank Jateng). PRPP didirikan untuk jangka waktu tak terbatas.

Sementara Dirut PT PRPP Titah Listyorini meyakinkan PRPP dan Taman Maerokoco masih menjadi destinasi pariwisata di Kota Semarang. Jumlah pengunjung setiap tahun naik. Dalam empat tahun terakhir ini sejak 2016 jumlah pengunjung tidak pernah turun. Tercatat pada 2016 jumlah pengunjung 131 ribu orang, berturut-turut 421.156 (2017), 452.770 (2018), 465.000 (2019).

Secara keseluruhan kawasan ini bisa dikembangkan. Selain akses menuju bandara, keberadaannya di pusat kota. Untuk lahan di Grand Maerakaca seluas 248.800 m2, PRPP seluas 154.900 m2. Bahkan ada lahan di PRPP untuk ditawarkan pengembangan kawasan MICE kepada investor.

Sekretaris Komisi C Sriyanto Saputro menegaskan pihaknya sedang menggodok raperda perihal perubahan bentuk badan hukum PT.PRPP. Diakuinya, PRPP sejak Gubernur Ismail merupakan sebuah pengembangan kawasan yang sebenarnya memiliki nilai strategis. Namun seiring berjalannya waktu, perkembangannya tidak terlalu mencolok. Karena itulah dengan perubahan status hukum diharapkan bisa menambah nilai jual.
Sejumlah anggota Komisi C, seperti Bambang Eko Purnomo dan Nurul Hidayah turut melontarkan pertanyaan yang sama-sama ingin PRPP menjadi magnet serta menambah PAD Jateng

Previous Post

Dana Pengelolaan Sampah Banyumas Rp 29 Miliar

Next Post

DPRD & Gubernur Tampung Aspirasi Wanarakuti Banglor

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Next Post
DPRD & Gubernur Tampung Aspirasi Wanarakuti Banglor

DPRD & Gubernur Tampung Aspirasi Wanarakuti Banglor

Kesbangpol & Rumah Sakit Jadi Materi Kunjungan Sumsel

Kesbangpol & Rumah Sakit Jadi Materi Kunjungan Sumsel

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah