Persoalan Piutang Pajak Daerah Disorot

20220810135029 IMG

Sriyanto Saputro. (foto ariel noviandri)

MAGELANG – Hingga kini, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih cukup tinggi. Hal itu menjadi sorotan Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat memonitoring pengelolaan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), salah satunya di Kota Magelang.

Dalam diskusi bersama Kepala UPPD Kota Magelang Heny Herlina bersama jajarannya, baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menekankan pentingnya inovasi dan kreatifitas dalam peningkatan pelayanan. Diharapkan, dengan begitu para wajib pajak dapat tepat waktu membayar pajak, termasuk tunggakan pajaknya.

“Persoalan piutang pajak masih menjadi sorotan Komisi C karena sesuai LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK, piutang pajak di Jateng masih sangat tinggi. Kami berharap piutang itu dapat segera teratasi dengan upaya-upaya yang lebih gencar,” kata Sriyanto.

Mendengar hal itu, Heny Herlina mengaku angka piutang masih sangat tinggi. Data UPPD Kota Magelang mencatat, tunggakan PKB hingga 31 Juli 2022 sebanyak 24.996 objek pajak dengan nilai Rp 13,26 miliar.

“Ini memang menjadi PR kami, salah satu upayanya dengan door to door agar masyarakat bisa langsung membayar tunggakan pajaknya,” kata Heny.

Kondisi masih tingginya angka piutang juga dialami UPPD Kabupaten Temanggung. Dalam diskusi dengan Komisi C, Kamis (11/8/2022), Kepala UPPD Kabupaten Temanggung Eko Sri Darminto menyebutkan pada 2021 jumlah objek pajak sebanyak 26.874 dengan nilai Rp 7,72 miliar.

“Secara total sejak 2020 ke bawah hingga 2021, jumlah objek pajak sebanyak 61.881 dengan nilai Rp 30,34 miliar. Upaya yang kami lakukan dalam peningkatan pendapatan seperti sosialisasi ke media, door to door, dan Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat),” kata Eko. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)