Perlunya Pelibatan Masyarakat dalam Pelayanan Publik 

IMG 20260407 WA0213

Mukafi Fadli. (foto erpan)

KARANGANYAR – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus menunjukkan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghimpun data dan informasi sebagai bahan percepatan penyusunan Raperda tentang Pelayanan Publik.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar, Selasa (7/4/2026). Saat berdiskusi, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto memaparkan sejumlah inovasi layanan digital yang dikembangkan pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi SIMPEL yaitu layanan perizinan nonberusaha yang telah terintegrasi antara DPMPTSP dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pemberi rekomendasi. Integrasi sistem itu mampu mempercepat proses pelayanan perizinan sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.

Meski demikian, Titis mengakui transformasi digital dalam pelayanan publik masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah rendahnya literasi digital masyarakat dan belum optimalnya integrasi data serta sistem antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu, ia berharap penyusunan Raperda Pelayanan Publik dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan terbuka terhadap informasi. Selain itu, pelibatan masyarakat juga dinilai penting dalam proses evaluasi pelayanan misalnya melalui survei kepuasan, kritik, saran, dan sosialisasi berbagai inovasi layanan digital yang telah dikembangkan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mukafi Fadli menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi aspek penting dalam penyusunan regulasi pelayanan publik. Menurut dia persepsi masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan dengan kualitas pelayanan yang mereka terima.

“Masyarakat menilai kinerja pemerintah dari cara pemerintah melayani mereka. Karena itu, pelayanan publik harus dimaksimalkan dengan melibatkan masyarakat sebagai dasar untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Mukafi menambahkan Raperda Pelayanan Publik mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar proses pembahasan dapat dipercepat sehingga regulasi tersebut segera disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. (azhar/red.)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.