Perlu Sinkronisasi Pusat & Daerah dalam Program Pemulihan Wisata & UMKM

Screenshot 20210609

WISATA UMKM. Komisi B DPRD Provinsi Jateng dan Wali Kota Tegal saat berdiskusi soal sinkronisasi aturan untuk sektor pariwisata dan UMKM di tengah kondisi pandemi, di Pendopo Balai Kota Tegal, Rabu (9/6/2021). (foto setyo herlambang)

TEGAL – Kondisi pandemi belakangan santer diberitakan kembali naik sehingga berdampak ke semua sektor seperti pariwisata dan UMKM. Untuk itu, diperlukan strategi jitu dari kepala daerah kabupaten/ kota untuk menyelaraskan program pemulihan dari pusat dan daerah agar bisa mendorong bertumbuhnya sektor tersebut.

Demikian disampaikan Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono, saat berdiskusi bersama Komisi B DPRD Provinsi Jateng, di Pendopo Balai Kota Tegal, Rabu (9/6/2021). Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan penyelarasan/ sinkronisasi peraturan antara pusat dengan daerah setiap kabupaten/ kota sangat diperlukan agar ekonomi tetap tumbuh baik di tengah pandemi Covid-19. 

Terlebih, Kota Tegal mempunyai 4 sektor wisata unggulan yang belakangan ini mulai diminati. Selain itu, sektor UMKM juga cukup banyak bertumbuh, baik dari dalam maupun luar negeri. Dorongan sektor tersebut sangat membantu masyarakat ekonomi kelas bawah untuk kembali mengais rezeki di tengah gempuran pandemi.

“Kota Tegal mempunyai sektor wisata unggulan berupa pantai yang saat ini mulai diminati pengunjung baik masyarakat lokal maupun luar daerah. Diantaranya Pantai Muara Jera yang dikelola pokdarwis, Pantai Alam Indah yang dikelola pemerintah kota, Pantai Batam Sari, dan Pulau Kodok. Sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata saat masa lebaran lalu, mulai dibuka dan dipadati pengunjung. Namun, seiring waktu, covid mulai menanjak sehingga ada rencana penutupan kembali. Dampaknya, masyarakat ekonomi kelas bawah yang menggantungkan hidup di sektor tersebut bisa terancam terhambat. Maka, kami ingin ada sinergi peraturan pusat dengan daerah agar tersinkronisasi semisal tempat wisata tetap beroperasi namun dengan pembatasan jam dan jumlah pengunjung. Mengenai UMKM, bersama masyarakat Tegal terus mendorong lewat pemanfaat teknologi menggandeng start-up Tokopedia sehingga sangat membantu mereka,” terang Mantan Anggota DPRD Provinsi Jateng itu.

Mendengarnya, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Soemanto sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Tegal, mengingat langkah-langkahnya mampu bertahan selama kondisi pandemi covid. Mengenai sinkronisasi peraturan penanganan, sudah seharusnya dilakukan karena pemerintah kabupaten/ kota sangat paham dengan kondisi daerahnya masing-masing. Kemudian mengenai pemulihan pariwisata beserta UMKM, ia mengakui sudah saatnya membuat skema terobosan bersama sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Adalah langkah yang tepat bila program penanganan covid untuk sektor pariwisata dan UMKM dibuat skema berbeda setiap wilayah. Setiap kepala daerah sangat paham dengan kondisi masing-masing. Program pemulihan antara pusat dengan daerah kabupaten/ kota harus tersinkronisasi semisal pembatasan jumlah dan waktu kunjungan, bila dimungkinkan adanya sistem shift bisa dilakukan. Mengingat di sekitar lokasi wisata banyak masyarakat menggantungkan ekonominya seperti barang kerajinan, makanan sampai homestay dan dorongan UMKM bisa dilakukan lewat pemanfaatan teknologi daring dan menggandeng pihak terkait untuk pemasarannya,” jelas Legislator PDI Perjuangan itu. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.