Perlu Segera Pembangunan IPAL Regional di Jateng

IMG 20230202 WA0118

IPAL MASYARAKAT. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri saat memimpin rombongan dan bertemu dengan pengelola IPAL Sewon Bantul Provinsi DIY, Kamis (2/2/2023). (foto dok humas)

BANTUL – Pencemaran limbah rumah tangga dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga dibutuhkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengelolaan IPAL itu dapat dilakukan secara regional antar kabupaten/ kota.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso, usai studi banding soal IPAL di Sewon Kabupaten Bantul Provinsi DI. Yogyakarta, Kamis (2/2/2023). Ia mengatakan IPAL Sewon Bantul itu dikelola Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul.

Dalam pengelolaannya, ada teknik yang memisahkan antara greenwater dan blackwater (limbah/ tinja rumah tangga). Ia menilai IPAL tersebut sangat ideal bagi masyarakat perkotaan, yang tidak perlu lagi membuat resapan untuk limbah rumah tangganya.

“Dari studi banding itu, kami melihat sistem pengoperasiannya. Meski IPAL Sewon itu masih dibawah Balai Pialam (Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah & Air Minum) Dinas PUPESDM (Pekerjaan Umum Perumahan & ESDM) Provinsi DIY, juga terdapat forum komunikasi tiga kabupaten/ kota dan pemprov. Dari situ kami belajar soal keorganisasiannya,” jelasnya, saat dihubungi.

Untuk sistem pembayarannya, lanjut dia, masyarakat yang menggunakan jasa IPAL Sewon dikenai retribusi secara bulanan. Masyarakat mendapatkan sambungan dan saluran menuju IPAL Sewon.

“Jadi, Pemprov DIY tidak dapat keuntungan langsung dari masyarakat, melainkan pemkab/ pemkot yang menarik retribusi ke masyarakat. Pemprov DIY sendiri mendapat imbal jasa pengelolaan dari pemkot/ pemkab,” terangnya.

Dari studi banding ke Bantul itu, Komisi D berharap Pemprov Jateng sudah mulai membangun IPAL regional. Diketahui, pada 2023 ini Pemprov Jateng berencana membangun IPAL regional Banyumas dan Purbalingga. Selain itu melakukan klastering pula di beberapa daerah dengan rencana pembangunannya di Kota Surakarta.

“Kami juga berharap pembangunan perumahan dapat melakukan pengelolaan IPAL karena pencemaran air dan tanah itu 80 persen berasal dari limbah rumah tangga. Untuk itu, kita harus memperbaiki indeks kualitas lingkungan hidup di Jateng,” tandasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.