SOAL RAPERDA. Padmasari Mestikajati bersama OPD dan BUMD berdiskusi dengan Pansus Raperda Perusda dari DPRD Provinsi Kalteng soal Raperda Perusda, Kamis (5/10/2023).
GEDUNG BERLIAN – Guna memperkaya data dan informasi, Pansus Raperda Perusda DPRD Provinsi Kalteng menemui Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Kamis (5/10/2023). Setibanya di Gedung Berlian, rombongan dewan dari Kalteng disambut Anggota Komisi C Padmasari Mestikajati didampingi Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Biro Perekonomian, PT. Jamkrida, dan Bank Jateng.
Pada kesempatan itu, Freddy Ering selaku Ketua Pansus Raperda Perusda mengaku ingin mendapat masukan dari DPRD Provinsi Jateng. Karena, ia menilai Provinsi Jateng sudah kerap membahas persoalan BUMD, memiliki perda seputar BUMD, dan mampu meningkatkan pengelolaannya.

“Kami berharap kunjungan kami kesini bisa menambah masukan dalam penyusunan raperda yang sedang kami garap,” kata Freddy.
Menanggapinya, Padmasari mengaku sangat apresiatif dengan niatan pansus yang ingin menambah masukan raperda ke DPRD Provinsi Jateng. Ia juga mengakui selama ini pihaknya sudah menyelesaikan beberapa raperda menjadi perda soal BUMD seperti Perda Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida.
“Kami sekarang sudah memiliki beberapa perda, salah satunya soal perubahan bentuk hukum PT. BPD Jateng menjadi perseroda. Diharapkan, dengan adanya perubahan bentuk hukum bisa semakin meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah,” kata Padma, sapaannya. (ariel/priyanto)









