Perajin Kayu Magelang Manfaatkan Akar Pohon

5c88a0589544d199151010

PUSAT KAYU. Komisi B DPRD Jateng mengunjungi salah satu pusat kerajinan kayu di Magelang Root Art Center Jalan Magelang-Jogja Km 9 Pare, Blondo, Mungkid Kabupaten Magelang, Selasa (12/3/2019). (foto muhamad faiz fuadi)

MUNGKID – Komisi B DPRD Jateng mengapreasi perajin yang bisa memanfaatkan akar pohon menjadi sebuah karya seni dengan memiliki nilai jual tinggi. Hal itu diketahui setelah mengunjungi salah satu pusat kerajinan kayu di Magelang Root Art Center Jalan Magelang-Jogja Km 9 Pare, Blondo, Mungkid, Magelang, Selasa (12/11/2019). 

Dikemukakan anggota Komisi B Helmy Turmudzi, kreativitas perajin di Root Art Center yang memanfaatkan berbagai batang pohon yang tidak terpakai. 

“Sangat kreatif, banyak batang pohon yang semula tidak punya nilai apa-apa bisa disulap menjadi produk yang punya nilai ekonomis tinggi,” Kata Anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Ia juga mendorong agar produk tersebut bisa dijual ke luar negeri karena produk tersebut bagus dan banyak disukai para pecinta seni dunia.

Sementara, Pemilik Pusat Kerajian Kayu Root Art Center Muhammad Arwan mengaku mulai mengumpulkan dan membuat kerajinan dari bahan kayu sejak  1998. Pada 2000, Pusat Kerajinan Kayu baru memamerkan produknya.

Ia menjelaskan, Produk Kerajinan Kayu berbahan dasar pepohonan yang merupakan pepohonan biasa. ia mencotohkan produk yang terbuat dari pohon kopi, jika di desa-desa pohon kopi yang sudah tidak berbuah sudah tidak punya nilai ekonomi dan biasanya akan menjadi kayu bakar. Namun dengan sentuhan seni, pohon kopi menjadi produk yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Selain dipamerkan, produk kerajinan tersebut juga dijual. Harga produk bervariasi dari harga Rp 10-15 juta sampai dengan Rp 80-100 juta. Harga produk tersebut disesuaikan dengan kerumitan dan masa waktu yang dibutuhkan untuk proses produksi. (faiz/priyanto)​

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.