Penguatan Tebing Sungai Sambong Perlu Dilanjutkan

1 asal3

KUNJUNGAN KERJA. Dr Alwin Basri bersama Dinas Pusdataru saat melihat hasil pengerjaan penguatan Sungai Sambong Kabupaten Batang pada Rabu (8/5/2019). (foto priyanto)

BATANG – Komisi D DPRD Jateng berharap penguatan tebing Sungai Sambong/Sipung di Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, tidak berhenti di sepanjang 700 meter. Harus ada kelanjutan dari penguatan tebing sampai muara sungai, mengingat air Sungai Sambong sering meluap membanjir daerah sekitar.

Komisi D saat pengecekan lapangan. (foto priyanto)

Hal itu diungkapkan anggota Komisi D Iskandar Zulkarnaen saat bersama anggota lain meninjau proyek penguatan tebing Sungai Sambong, Rabu (8/5). Proyek yang didanai APBD 2018 telah selesai pada Desember lalu.

“Bagi saya penguatan tebing Sungai Sambong harus terus berlanjut. Banyak keluhan masyarakat air sungai meluap membanjiri daerah Karangasem dan sekitarnya,” jelas dia.

Ngainirricadl bersama perwakilan dinas terkait. (foto priyanto)

Terlebih lagi, permukiman di sekitar sungai sudah mulai memakan daerah sepanjang aliran sungai. Lebar sungai pun menyempit sehingga tidak mampu menampung debit air sungai. Bahkan saat Dewan melihat langsung permukiman di sekitar sungai, sempat berpikir untuk dilakukan normalisasi untuk mengembalikan lebar sungai.

Ketua Komisi D Dr Alwin Basri meminta Dinas PU Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng supaya memasukkan usulan kembali penguatan tebing Sungai Sambong di RAPBD 2020. Komisi yang membidangi masalah pembangunan itu akan turut mengkaji usulan tersebut.

Secara keseluruhan, lanjut Alwin, proyek penguatan tebing Sungai Sambong sudah berjalan sesuai rencana. Dijelaskan Kunarto dari Dinas Pusdataru Jateng, proyek tersebut dikerjalan sejak 20 Juli sampai 6 Desember. Nilai anggaran Rp 3 miliar untuk membangun tebing sepanjang 600 meter ditambah pembuatan pintu klep sebanyak 7 buah. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.