Penguatan Peran Legislator di Komisi Sangat Penting

(4) LIVE STREAMING INSPIRASI BERSAMA Ir. Sriyanto Saputro, MM DARI WARTAWAN KE GEDUNG BERLIAN YouTube Google Chrome 09 06 2021 14 14

BINTANG TAMU : Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menjadi bintang tamu dalam acara YouTube di kanal Awal.Tv.(dok)

SEMARANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro mengaku bersyukur keinginannya untuk menguatkan peran legislator akhirnya terwujud. Terbukti saat sekarang ini, jumlah anggota yang duduk di komisi-komisi di DPRD Jawa Tengah sama. Dengan demikian, tidak ada lagi dikotomi antara komisi “kering” atau “basah”.

Penegasan itu disampaikannya dari secuil obrolan saat menjadi narasumber dalam sebuah acara yang disiarkan secara streaming di YouTube milik kanal Awal.Tv bertajuk “Dari Waratawan ke Gedung Berlian“, Selasa (9/6/2021). Dipandu moderator Rudi Bonsa, selama lebih kurang 60 menit, dia bercerita banyak mengenai ihwal perjuangannya untuk menapak karier mulai dari seorang jurnalis sampai politikus.

Masalah anggapan ada komisi “basah” dan “kering”, dia ketahui saat menjadi wartawan. Karena itulah saat terpilih menjadi ketua Pansus Tata Tertib pada DPRD periode 2014-2019, Sriyanto membuat gebrakan untuk menyamakan jumlah anggota ditiap komisi.

“Saya di Komisi A saat itu, sering disebut komisi air mata atau komisi kering. Jumlah anggotanya pun tak lebih dari 20 orang. Berbeda dengan komisi lainnya, apalagi Komisi C, terbilang komisi basah. Saat menjadi ketua pansus, saya memasukkan klausul semua keanggotaan di komisi harus berjumlah sama. Alhamdulillah, periode sekarang di bawah Ketua DPRD Pak Bambang Kusriyanto jumlahnya sama,” ucapnya.

Sriyanto pun menyinggung, di setiap pembahasan anggaran semua dilakukan secara terbuka dan transparan. Sampai sekarang ini dengan menduduki jabatan wakil ketua komisi, ia tidak ingin ada masalah pembahasan yang ditutup-tutupi. Setiap hasil pembahasan di Komisi C, ia bersama ketua komisi Bambang Haryanto selalu membawa masalah itu ke forum selanjutnya yakni di Badan Anggaran (Banggar).

“Saya ditempa menjadi orang yang kritis, maka saya tidak ingin pembahasan melenceng dari rel-nya,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Sriyanto dalam obrolan di Youtube itu mengaku untuk meraih tiket ke Gedung Berlian dilaluinya dengan perjuangan. Ia pegang falsafah Jawa yakni sopo nandur, unduh. Ia pun membuktikannya. Sampai sekarang ini pun dia dengan terus menjalin dan merangkul konstituennya di Kabupaten Sragen, Wonogiri, dan Karanganyar.

“Orang Jawa itu niteni, maka saya harus nandur sing apik,” ucapnya.(cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).