Pengembangbiakan Sapi di BPTUHPT Padang Patut Dicontoh

2 (4)

LIHAT KANDANG. Sejumlah anggota Komisi B melihat kandang sapi di BPTUHPT Padang Mengatas.(Foto: Faiz Fuadi)

LIMA PULUH KOTA – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Balai Pembibitan Ternak Unggul Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas untuk mengetahui proses produksi bibit sapi unggul di Jalan Padang Mengatas Kecamatan Luak, Mungo, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (5/3/2020).

meninjau kawasan (BPTUHPT) Padang Mengatas

Ketua Komisi B Sumanto mengatakan, bibit ternak unggul sangat dibutuhkan agar menghasilkan ternak yang bagus untuk konsumsi masyarakat. Dari pengamatan lapangan, bibit unggul sapi di BPTUHPT sangat bagus. Selama proses pengembangbiakan, sapi dibiarkan mencari pakan di padang rumput di kawasan balai.

Dia berharap Jawa Tengah bisa mendapatkan bibit unggul dari BPTUHPT Padang Mengatas untuk bisa dibudidayakan agar mampu memenuhi kebutuhan daging sapi untuk masyarakat Jateng.

Dalam dialog itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Maryuni menyatakan mengenai tata cara memperoleh bibit sapi yang unggul dari Padang Mengatas ini.

Komisi B berfoto bersama

Kepala Seksi Pelayanan Teknis BPTUHPT Padang Mengatas Darwis mengatakan, salah satu fungsi balai ini memang untuk memproduksi bibit sapi yang unggul untuk dikirim ke seluruh Indonesia termasuk ke Balai Inseminasi Buatan (BIB) Ungaran di Jawa Tengah.

Pada proses produksinya, bibit sapi dilepas di padang rumput yang berkualitas dengan metode satu hektare lahan untuk 8 ekor sapi. Ini untuk memastikan dalam satu tahun sapi tidak kehabisan rumput untuk dikonsumsi.

BPTUHPT Padang Mengatas memiliki lahan seluas 280 Ha dengan jumlah populasi sapi sekitar 1.311 ekor. Dengan bibt unggul dari ras Simmental, Limousin, Pesisir, dan Belgian Blue. Dan Untuk mendapatkan bibit tersebut bisa melalui dua cara yakni proses hibah dari pemerintah dan proses pembelian yang diatur dengan peraturan dari Kementerian Pertanian.(faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.