Pengelolaan Sampah Perlu Pembenahan

Screenshot 20210828

BICARA SAMPAH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Jumat (27/08/2021), membahas soal pengelolaan sampah. (foto choirul amin)

CIREBON – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pelaksanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon patut menjadi percontohan di beberapa kabupaten/ kota di Jateng. Demikian diutarakan Ketua Komisi D, Alwin Basri, saat berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Jumat (27/08/2021).

Pada kesempatan itu, ia mengakui kinerja DLH Kabupaten Cirebon sudah sangat baik dalam pengelolaan sampah. Terbukti, sudah ada banyak induk dan beberapa bank sampah yang tersebar di wilayah Cirebon sehingga menghasilkan keuntungan yang baik.

“Kenapa Kabupaten Cirebon, karena termasuk sudah bagus. Makanya, kami studi banding disini agar bisa kami terapkan di beberapa kabupaten/ kota di Jawa Tengah,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, sembari menambahkan, “ada banyak induk-induk dan bank sampah yang dibangun dibeberapa titik-titik strategis disini yang bertujuan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah.”

Dalam forum diskusi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya memaparkan proses pelaksanaan pengelolaan sampah tersebut melibatkan stakeholder, Baznaz, Kecamatan, Desa, dan lainnya. “Progresnya kita langsung bekerjasama dengan desa-desa. Ada beberapa desa yang sudah melakukan penanganan sampah secara mandiri. Hal tersebut sangat membantu kami. Harapannya, Kabupaten Cirebon bebas sampah pada 2024 bisa terwujud,” kata Deni. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.