PENERIMA BANTUAN : Wakil Ketua Komisi D Arifin Mustofa bersama anggota saat melihat hasil program renovasi RTLH di Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal.(foto: teguh prasetyo)
SLAWI – Komisi D DPRD Jateng melakukan pemantauan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Rabu (3/7/2024). Rombongan disambut dengan hangat oleh warga penerima bantuan, saat mengunjungi rumah yang sudah berdiri kokoh itu.

Anggota Komisi D Masfui Masduki didampingi oleh kepala desa menyampaikan, di Desa Dukuhturi pada 2023 mendapat satu bantuan renovasi RTLH. Bantuan sudah diterima dan telah digunakan untuk merenovasi rumah. Dari pemerintah provinsi mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, kemudian ditambah dari tabungan serta bantuan sekitar akhirnya terbangun rumah senilai Rp 50 juta.
“Dari bantuan Rp 20 juta ternyata yang ketempatan menyubsidi Rp 30 juta. Jadi ini luar biasa partisipasi masyarakat terhadap bantuan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.

Masfui menambahkan, pengerjaan rumahnya dinilai bagus dan sangat layak. Ditambah lokasi rumah yang berdekatan dengan masjid, sehingga sangat mendukung dalam memberikan keindahan bagi lingkungan. Dia berupaya agar ke depan ada tambahan bantuan RTLH di Desa Dukuhturi, agar lebih banyak masyarakat membutuhkan yang menerima manfaat. “Mudah-mudahan ke depan desa mendapatkan bantuan lagi di beberapa titik lagi. Dan saya sebagai wakil rakyat tahun ini hanya bisa mengupayakan satu lokasi. Ke depan Insya Allah akan mengupayakan yang lumayan banyak sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya.(teguh/priyanto)








