Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

1 samirun3

JADI NARASUMBER : Anggota Komisi D Samirun menjadi narasumber dalam Dialog Parlemen di Studio Berlian TV.(foto: dewi ss)

GEDUNG BERLIAN – Apakah Jateng sudah darurat sampah? Pertanyaan itu mengemuka dalam dialog parlemen yang disiarkan dari Studio Berlian TV, Kamis (28/10/2021). Mengambil pertanyaan dari tema acara tersebut tentu sampah menjadi persoalan yang pelik. Data yang disodorkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 mencatat jumlah sampah di seluruh daerah mencapai 4,6 juta ton naik 1 juta ton dari tahun sebelumnya. Di Jateng sendiri, sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes termasuk penghasil sampah terbesar di Jateng.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Samirun menjelaskan, angka yang diberikan KLHK patut menjadi kewaspadaan. Per hari saja sudah ada 170 ribu sampah. Dari jumlah itu 15 persennya sampah anorganik atau tidak bisa diurai. Karena itu pentingnya sosilisasi penanganan sampah dengan melibatkan masyarakat. Bahkan perlu digencarkan sosialisasi upaya pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selanjutya melalui aplikasi Zoom, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widhi Hartanto menyatakan, sampah secara keseluruhan di masing-masing daerah sudah terkelola dengan baik. Namun demikian, problematika sampah tidak hanya menjadi pemikiran pemerintah semata. Pentingnya pelibatan masyarakat, tokoh masyarakat sudah harus gencar dilakukan. Sampah harus terkelola sejak dari hulu. Memilih dan memilah sampah harus dilakukan oleh masyarakat.

“Pelibatan masyarakat itu menjadi penting. Di Jateng saja soal sampah sudah dibuatkan perda, peraturan gubernur. Bahkan sosialisasi gerakan 3 Ng (Nganggo, Ngolah, Ngelongi), terus kami gencarkan. Kalau dibilang darurat sampah, bagi kami belum begitu darurat,” ucapnya.

Untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat secara terarah, lanjut Widhi diperlukan program yang dilaksanakan secara konsisten. Diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan, aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan lingkungan bersama. Masyarakat mau mengikuti prosedur / tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan, bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah serta turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula.

Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Muhammad Ali mengakui infrastruktur pengolahan sampah sejauh ini belum ada yang mengarah pada teknologi. Di Jateng, baru ada satu-satunya fasilitas pengolahan sampah yang menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) yakni di Kabupaten Cilacap.

Di samping pelibatan masyarakat, pentingnya peran swasta dalam mengolah sampah. Seperti keberadaan bank sampah yang mulai dibentuk oleh masyarakat tentunya menjadi langkah positif. Fasilitas bank sampah, lanjut Ali, memudahkan masyarakat dan pemerintah mengelola sampah agar mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir, dan memanfaatkan kembali sampah yang bisa didaur ulang. Warga juga dapat menghasilkan uang dengan menukar sampah yang telah dipilah dengan sejumlah uang tabungan sesuai berat dan jenis sampah.(cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.