Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

1 samirun3

JADI NARASUMBER : Anggota Komisi D Samirun menjadi narasumber dalam Dialog Parlemen di Studio Berlian TV.(foto: dewi ss)

GEDUNG BERLIAN – Apakah Jateng sudah darurat sampah? Pertanyaan itu mengemuka dalam dialog parlemen yang disiarkan dari Studio Berlian TV, Kamis (28/10/2021). Mengambil pertanyaan dari tema acara tersebut tentu sampah menjadi persoalan yang pelik. Data yang disodorkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 mencatat jumlah sampah di seluruh daerah mencapai 4,6 juta ton naik 1 juta ton dari tahun sebelumnya. Di Jateng sendiri, sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes termasuk penghasil sampah terbesar di Jateng.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Samirun menjelaskan, angka yang diberikan KLHK patut menjadi kewaspadaan. Per hari saja sudah ada 170 ribu sampah. Dari jumlah itu 15 persennya sampah anorganik atau tidak bisa diurai. Karena itu pentingnya sosilisasi penanganan sampah dengan melibatkan masyarakat. Bahkan perlu digencarkan sosialisasi upaya pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selanjutya melalui aplikasi Zoom, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widhi Hartanto menyatakan, sampah secara keseluruhan di masing-masing daerah sudah terkelola dengan baik. Namun demikian, problematika sampah tidak hanya menjadi pemikiran pemerintah semata. Pentingnya pelibatan masyarakat, tokoh masyarakat sudah harus gencar dilakukan. Sampah harus terkelola sejak dari hulu. Memilih dan memilah sampah harus dilakukan oleh masyarakat.

“Pelibatan masyarakat itu menjadi penting. Di Jateng saja soal sampah sudah dibuatkan perda, peraturan gubernur. Bahkan sosialisasi gerakan 3 Ng (Nganggo, Ngolah, Ngelongi), terus kami gencarkan. Kalau dibilang darurat sampah, bagi kami belum begitu darurat,” ucapnya.

Untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat secara terarah, lanjut Widhi diperlukan program yang dilaksanakan secara konsisten. Diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan, aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan lingkungan bersama. Masyarakat mau mengikuti prosedur / tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan, bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah serta turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula.

Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Muhammad Ali mengakui infrastruktur pengolahan sampah sejauh ini belum ada yang mengarah pada teknologi. Di Jateng, baru ada satu-satunya fasilitas pengolahan sampah yang menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) yakni di Kabupaten Cilacap.

Di samping pelibatan masyarakat, pentingnya peran swasta dalam mengolah sampah. Seperti keberadaan bank sampah yang mulai dibentuk oleh masyarakat tentunya menjadi langkah positif. Fasilitas bank sampah, lanjut Ali, memudahkan masyarakat dan pemerintah mengelola sampah agar mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir, dan memanfaatkan kembali sampah yang bisa didaur ulang. Warga juga dapat menghasilkan uang dengan menukar sampah yang telah dipilah dengan sejumlah uang tabungan sesuai berat dan jenis sampah.(cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam