Patok Perbatasan Jateng & DIY Disorot

Screenshot 20211227

PANTAU PATOK. Komisi A bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng memantau kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021). (foto dewi kembangarum)

YOGYAKARTA – Komisi A bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman kembali menyoroti persoalan batas wilayah. Dalam pantauannya ke kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021), Ketua Komisi A Mohammad Saleh menilai patok yang menandakan perbatasan antara Jateng dan DIY bentuknya kurang besar.

Kondisi itu membuat orang sekitar yang melewati jalan tersebut kurang mengetahuinya. Secara keseluruhan, penempatan patok perbatasan juga sangat berpengaruh sehingga ditempatkannya ke daerah yang tidak dilewati kendaraan sekaligus menjaga kelestarian dari patok tersebut.

“Jangan sampai perbatasan antar provinsi kurang jelas. Secara teknis, perlu diperhatikan dan mempertegas batasan wilayah,” ucap Saleh. 

Senada, Sukirman juga menyarankan perbatasan wilayah yang terletak di dalam rumah warga daerah Sleman juga perlu dijaga. Dalam hal ini, lantai tidak perlu adanya keramik. 

“Ini kalo dikeramik akan menutupi patok perbatasan. Jadi, biarkan saja dan perlu dijaga dengan baik,” kata Sukirman.

Menanggapinya, Kasubbag Fasilitasi Penataan Wilayah Biro Pemerintah Otda Setda Provinsi Jateng Eko Sukoco mengatakan penempatan patok perbatasan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga setempat dan sudah ada perjanjian MOU antara Provinsi DIY dan Jateng mengenai perbatasan wilayah yang digunakan. Walaupun belum ada sistem informasi mengenai sistem batas wilayah, namun dari pihak Biro Otda akan terus mengupayakan perbaikan.

“Tujuannya, ke depan mempermudah warga mendapatkan informasi publik termasuk menunjang potensi desanya,” jelasnya. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).