SOAL LKPj. Pansus berkonsultasi ke Kemendagri, Jakarta, Senin (29/4/2024), membahas soal LKPj Gubernur. (foto maarif)
JAKARTA – Pansus X DPRD Provinsi Jateng melakukan konsultasi ke Direktorat Penataan Daerah Khusus & Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2023, Senin (29/4/2024). Ketua Pansus X Agung Budi Margono menjelaskan konsultasi bertujuan supaya DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang strategis untuk pembangunan Jateng ke depan.
Rekomendasi dari DPRD itu bersifat evaluasi terhadap program yang sudah dilakukan gubernur (pemerintah daerah) selama satu tahun anggaran. Dalam konsultasi tersebut, ada beberapa masukan dan penjelasan terkait pembahasan dan penyempurnaan LKPj Gubernur.

“Banyak hal masukan yang kami peroleh agar kualitas laporan rekomendasi pansus ini membantu capaian kinerja pemerintah daerah,” kata Agung BM.
Beberapa hal menjadi masukan penting untuk penyempurnaan proses rekomendasi dan evaluasi dari DPRD dalam LKPJ Gubernur 2023.
Kemudian, hasil catatan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Jateng supaya ditindaklanjuti karena menjadi tugas sebagai wakil pemerintahan pada setiap tahun penganggarannya.

Selain itu, lanjut Agung BM, proses peng-upload-annya format laporan harus sesuai dan dengan format yang tepat. “Karena hal tersebut merupakan salah satu indikator bahwa kinerja pemerintah berjalan sesuai amanat rekomendasi dari DPRD,” tutupnya. (amin/priyanto)








