Pansus IV Penguatan Data Raperda Pesantren di Kebumen

10

JARING INFORMASI: Komisi A menggali informasi mengenai materi Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Kebumen.(foto: choirul amin)

KEBUMEN – Panitia Khusus (Pansus) IV menggali informasi guna penguatan data mengenai materi Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. Saat bertandang ke Kabupaten Kebumen, Selasa (31/8/2022), Ketua Pansus Saiful Hadi menyampaikan pihaknya ingin mendalami materi dan informasi sehingga peraturan tersebut bisa menjadi rujukan di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Beberapa masukan kami dapatkan dari sini (Kebumen), soal perizinan, tata kelola pengajaran berbasis kurikulum, maupun pemberdayaan SDM-nya. Hal ini cukup membuat kami gembira, meskipun di sini belum merancang inisiasi raperda tersebut,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDIP itu juga menambahkan meskipun belum ada inisiasi dari DPRD Kebumen, dunia kepesantrenan di Kebumen sudah cukup bagus. Sekarang ini ada 117 pesantren yang tercatat oleh Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kebumen. Dari jumlah itu hampir setiap empat desa memiliki satu pesantren.

“Menurut info tadi ada 117 pesantren yang terdata. Dari jumlah 117 itu ada beberapa pesantren yang sudah mendirikan madrasah. Nah, dengan demikian dinamikanya sudah bagus,” tegasnya.

Sementara itu anggota Pansus Sururul Fuad mengatakan, setelah mendengarkan program dan kegiatan serta keberhasilan yang dilakukan oleh Kemenag Kebumen berkolaborasi dengan Biro Kesra Kebumen, maka Pansus memberikan apresiasi.

“Harapannya perda pesantren untuk Jateng ini betul-betul paripurna, memiliki isi dan konteks yang mencakup seluruh daerah di Jawa Tengah,” ungkap politikus PKS itu.

Dalam diskusi itu, Biro Kesra Pemkab Kebumen Suyitno mengungkapkan pihaknya telah menyalurkan hibah kepada pesantren hampir Rp 1 miliar untuk pengembangan sarana dan prasarana. Selain itu, turut pula disalurkan hibah bantuan sosial kepada santri dengan nominal Rp 300 ribu per anak selama 10 bulan.

“Pada tahun anggaran 2022 ini sudah kami berikan kepada 500 anak,” tegasnya.

Pada pertemuan itu Pansus IV memberikan apresiasi terkait beberapa informasi dan materi yang didapat dalam diskusi bersama Pemkab Kebumen. Poin-poin pokok tersebut akan dikaji kembali sehingga dalam proses fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah dapat berjalan lancar.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)