Meski Tua, Pabrik Es Saripetojo Berani Bersaing

1 aes1

LIHAT KINERJA. Jajaran Komisi C melihat kinerja operasional Pabrik Es Saripetojo di Slawi, Brebes, Sabtu (11/5/2019).(Foto: Sunu AP)

SLAWI – Komisi C DPRD Jateng mengapresiasi kinerja Pabrik Es Saripetojo, Kabupaten Tegal. Pada tahun anggaran 2018, perusahaan milik Pemprov Jateng itu bisa menyetor pendapatan asli daerah (PAD) Rp 291,3 juta atau 145,6 persen, melampaui rencana bisnis yang ditetapkan.

Komisi C bersama manajer PE Saripetojo, Brebes.

Anggota Komisi C Yahya Haryoko mengungkapkan hal itu saat memimpin kunjungan kerja komisi ke PE Saripetojo di Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (11/5/2019).

“Sejujurnya kami (Komisi C) baru tahu ada aset di sini. Meski sudah tua, baik bangunan maupun peralatan mesinnya, tapi masih beroperasi meski tidak full,” jelas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Senada, anggota Komisi C Hasan Asy’ari menambahkan, selain Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT) di Tanjung, ujung barat Brebes, ternyata ada aset Pemprov Jateng yang masih beroperasi dan menghasilkan PAD.

“Komisi C mengapresiasi seluruh pengelolanya, utamanya kejujuran mereka yang jauh dari pengawasan, namun tetap bekerja profesional untuk meraih PAD,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Anggota Komisi C (kiri-kanan) Hasan Asyari, Mustolih bersama Manajer Operasional PE Saripetojo Suyanto, Yahya Haryoko.

PE Saripetojo Tegal merupakan salah unit usaha Perusda CMJT dengan kapasitas terpasang 80,25 ton es balok. Didominasi mesin yang sudah tua, kemampuan produksinya tinggal 50 ton per hari selama enam hari kerja dalam sepekan. Perusahaan pelat merah ini memiliki 10 kompetitor pabrik es swasta namun masih bertahan dan menghasilkan PAD.

Menurut Manager Operasional, Suyanto, PE Saripetojo saat ini memiliki tujuh kendaraan untuk transportasi pemasaran dalam kondisi 50%-85% dan sebuah bengkel untuk perbaikan kendaraan maupun mesin pabrik. “Rasanya bangga kami dikunjungi dan disapa Komisi C, ini bisa menyemangati kerja kami ke depan. Terima kasih,” katanya.(sunu/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.