MEDIA TRADISIONAL: Lestarikan Tarian Hak-hakan Khas Wonosobo

WhatsApp Image 2022 08 23 at 14.12.23

NARASUMBER: Anggota DPRD Jateng Peni Dyah Perwitosari menjadi narasumber dalam acara Media Tradisional di Wonosobo.(foto: cahya ayuningrum)

WONOSOBO – Tarian Hak-hakan sudah menjadi milik Dusun Kaliyoso, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijajar, Wonosobo. Dari desa itulah, lahir sebuah seni tari yang sudah diturun-temurunkan kepada anak cucu. Setidaknya sejak 1921 kesenian itu bermula.

Karena hanya ada di Desa Tegalombo, Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW dalam Dialog Media Tradisional DPRD Jateng “Kesenian Hak-hakan” tarian tersebut diharapkan bisa dipatenkan. DPRD pun telah meminta Dinas Pariwisata Wonosobo supaya bisa menjadikan Tari Hak-hakan menjadi ciri khas Desa Tegalombo secara khusus dan Wonosobo secara umum.

“Di Ponorogo ada reognya, di Wonosobo ada hak-hakan. Kami bersama pemerintah mendukung upaya pematenan ini. Media pun kami harap bisa mendukungnya,” ucapnya  saat menjadi narasumber acara itu, Senin (22/8/2022).

Anggota DPRD Jateng Peni Dyah Perwitosari menjelaskan, tarian ini memiliki ciri khas. Selain tempatnya hanya ada di Desa Tegalombo, pementasannya pun hanya empat tahun sekali. Dengan demikian, tarian ini bagi warga desa benar-benar disakralkan.

“Sebenarnya pada 2019 saat kegiatan desa akan dipentaskan, namun karena ada Covid-19 maka selama dua tahun tidak bisa pentas,” ucap anggota Komisi B itu.

Tri Jatmiko selaku Kepala Desa Tegalombo menambahkan tarian ini sudah diturunkan dari generasi sebelumnya. Ia tidak mengetahui secara pasti kapan tarian itu muncul. Namun berkembangnya seni tari ini dari sejumlah penelitian sejak 1921.

Tarian ini menggambarkan warga desa mencari air untuk pertanian, kemudian mengalirkannya, selanjutnya bagaimana cara menggarap sawah, cara pemeliharaan pertanian, memetik hasilnya, membangun desanya dan sebagainya. 

Untuk mementaskan Tari Hak-hakan, lanjutnya, tidaklah sesederhana. Terlebih dulu dilakukan dua keselamatan atau slametan.

Peni pun turut menambahkan tarian ini menggambarkan kegotongroyongan warga desa serta ada wujud syukur dari buah kerja mereka. Tentunya pemerintah harus mendukung segala upaya pelestarian kebudayaan. Dengan demikian pengembangan kesenian ini bisa memajukan perekonomian desa serta bisa menjadi destinasi pariwisata di Wonosobo.

“Harapan saya di Desa tegalombo ini bisa dibuat desa wisata walaupun bukan alam tapi bisa bersifat buatan seperti embung supaya desa wisata bisa menarik masyarakat untuk datang. Bicara kebudayaan tidak lapas dari pemersatu dimana masyarakat bisa guyub rukun untuk bersama-sama melihat kesenian. Kebudayaan menjadi perekat antarmasyarakat satu dengan yang lain. Kalau bisa pementasannya jangan empat tahun sekali sekali tapi setahun sekali. Insya Allah kami bantu dan support supaya tetap lestari,” kata dia.(cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.