• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah

03/12/2025
in BERITA, KOMISI A
Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah

SOAL PELAYANAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Setda Provinsi Jatim, Rabu (3/12/2025), membahas soal pelayanan publik. (foto rahmat yasir widayat)

SURABAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng kini fokus pada penyusunan Raperds Pelayanan Publik. Guna memperkaya informasi, Komisi A berdiskusi dengan Pemprov Jatim terkait Perda Pelayanan Publik, Rabu (3/12/2025).

Di Kantor Setda Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo mengaku ingin memperdalam materi raperda tersebut. Harapannya, draft raperda nantinya lebih komprehensif dengan mendapat masukan dari provinsi tetangga.

“Kami berdiskusi dengan Pemprov Jatim kaitannya dengan Pelayanan Publik sehingga nantinya raerda yang sedang kami upayakan menjadi semakin baik,” kata Imam.

Pihaknya memilih Jatim, mengingat Pemprov Jatim sudah memiliki Perda tentang Pelayanan Publik. Dengan begitu, informasi penting dalam hal teknis pelayanan publik dapat semakin komplit.

“Kenapa Jatim? Ya, karena disini sudah memiliki perda ini. Kita berdiskusi terkait hal-hal yang teknis sehingga kedepan perda di Jateng mengenai Pelayanan Publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Menanggapinya, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jatim Akhmad Jazuli menyambut baik kedatangan rombongan Komisi A DPRD Jateng. Sehingga, dapat bertukar informasi-informasi mengenai raperda tersebut.

“Betul, kami telah menerbitkan Perda Provinsi Jatim Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik,” kata Akhmad.

Dikatakan, untuk OPD yang memiliki unit pelayanan, dalam hal aplikasinya sudah terpusat dan dikelola Dinas Kominfo Jatim. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari Pemerintah.

Mendengarnya, Imam berharap semua OPD di Jateng dapat melayani masyarakat dengan lebih baik. Terlebih, para penyandang disabilitas dan pelayanan publik berbasis HAM. (rahmat/ar13l)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan Jatengimam teguh purnomokomisi araperdasetwansetwan jateng
Previous Post

Jateng Perlu Menerapkan Energi Baru Terbarukan secara Luas

Next Post

Ruang Pemanfaatan Jalan Butuh Pemahaman Bersama

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan
BERITA

​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan

12/01/2026
Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
BERITA

Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

12/01/2026
Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan
BERITA

Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan

08/01/2026
Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Next Post
Ruang Pemanfaatan Jalan Butuh Pemahaman Bersama

Ruang Pemanfaatan Jalan Butuh Pemahaman Bersama

Dioptimalkan, Pelayanan Publik melalui BLUD & Retribusi Non-Tunai

Dioptimalkan, Pelayanan Publik melalui BLUD & Retribusi Non-Tunai

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah