Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah

IMG

SOAL PELAYANAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Setda Provinsi Jatim, Rabu (3/12/2025), membahas soal pelayanan publik. (foto rahmat yasir widayat)

SURABAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng kini fokus pada penyusunan Raperds Pelayanan Publik. Guna memperkaya informasi, Komisi A berdiskusi dengan Pemprov Jatim terkait Perda Pelayanan Publik, Rabu (3/12/2025).

Di Kantor Setda Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo mengaku ingin memperdalam materi raperda tersebut. Harapannya, draft raperda nantinya lebih komprehensif dengan mendapat masukan dari provinsi tetangga.

“Kami berdiskusi dengan Pemprov Jatim kaitannya dengan Pelayanan Publik sehingga nantinya raerda yang sedang kami upayakan menjadi semakin baik,” kata Imam.

Pihaknya memilih Jatim, mengingat Pemprov Jatim sudah memiliki Perda tentang Pelayanan Publik. Dengan begitu, informasi penting dalam hal teknis pelayanan publik dapat semakin komplit.

“Kenapa Jatim? Ya, karena disini sudah memiliki perda ini. Kita berdiskusi terkait hal-hal yang teknis sehingga kedepan perda di Jateng mengenai Pelayanan Publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Menanggapinya, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jatim Akhmad Jazuli menyambut baik kedatangan rombongan Komisi A DPRD Jateng. Sehingga, dapat bertukar informasi-informasi mengenai raperda tersebut.

“Betul, kami telah menerbitkan Perda Provinsi Jatim Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik,” kata Akhmad.

Dikatakan, untuk OPD yang memiliki unit pelayanan, dalam hal aplikasinya sudah terpusat dan dikelola Dinas Kominfo Jatim. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari Pemerintah.

Mendengarnya, Imam berharap semua OPD di Jateng dapat melayani masyarakat dengan lebih baik. Terlebih, para penyandang disabilitas dan pelayanan publik berbasis HAM. (rahmat/ar13l)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.