Masa New Normal, Disiplin 3M Perlu Dijalankan

IMG

IKUT OPERASI. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat mengikuti Opsgab Gakprotkes Covid-19 di Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020), untuk mendisiplinkan warga lebih patuh memakai masker. (foto ariel noviandri)

SURAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengikuti kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (Opsgab Gakprotkes) Covid-19 di Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020). Dalam kegiatan itu, para anggota dewan tampak antusias ikut memberikan imbauan protkes berupa pemakaian masker.

Hadir pula dalam operasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengaku sangat mendukung kegiatan operasi tersebut karena dampaknya bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat ke luar rumah.

“Harapannya, masyarakat lebih sadar dan disiplin menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Jadi, ini penting dilakukan masyarakat, baik di rumah maupun di tempat umum,” kata Politikus Golkar itu.

Sementara, Quatly mengakui selama ini masih ada masyarakat yang menyepelekan protkes seperti malas memakai masker saat keluar rumah. Untuk itu, ia mendukung adanya ‘razia’ masker agar masyarakat lebih disiplin.

“Dengan adanya sanksi saat razia, maka mereka bisa sadar bahaya selama pandemi Corona ini. Karena, jika sudah terpapar Corona, tidak mudah untuk mengatasinya,” ungkap legislator dari Fraksi PKS itu.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan menambahkan kegiatan Opsgab Gakprotkes itu sesuai dengan aturan dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Di dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa masyarakat harus mentaati 3 M.

“Disini, kami ingin menyadarkan masyarakat untuk lebih patuh menjalankan 3 M. Sasarannya, pengendara bermotor yakni sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki. Bagi pelanggar, akan menerima sanksi, salah satunya berupa membersihkan sampah yang ada di saluran drainase,” kata Arif. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.