Mahasiswa FEB Undip Berkunjung ke DPRD Jateng

WhatsApp Image 2023 09 29 at 15.12.17

BERI PENJELASAN : Anggota DPRD Yudi Indras Windarto memberikan penjelasan kepada mahasiswa Undip perihal fungsi kedewanan di Ruang Badan Anggaran, Gedung Berlian.(foto: ganang faisol)

GEDUNG BERLIAN – Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Windarto sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa berupa Parlemen Visit. Dengan kehadiran mahasiswa di Gedung Berlian, maka telah mendekatkan diri dengan DPRD Jateng.

“Ini adalah satu lompatan baru, sebagai anggota DPRD kami cukup senang karena mahasiswa tidak apatis terhadap parlemen karena sekarang mahasiswa sudah tidak menjaga jarak dengan parlemen”, ucapnya di hadapan mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip, Jumat (29/9/2023). Pada kesempatan itu, Yudi didampingi Kepala Bagian Humas Andi Susmono dan Kepala Subbag Protokol Dony A Kurnianto.

Selanjutnya, ia menyatakan, melalui Parlemen Visit mahasiswa bisa belajar langsung mengenai ketatanegaraan. DPRD merupakan lembaga negara sejajar dengan kepala daerah. Memiliki peran pengawasan, penganggaran, membuat produk hokum (perda). Yudi menjelaskan sekarang ini DPRD Jateng berjumlah 120 anggota. Dari jumlah itu empat orang menjadi pimpinan DPRD Jateng terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua.

Berbicara terkait alat kelengkapan dewan (AKD), di DPRD Jateng terdapat lima komisi. Komisi A fokus pada bidang pemerintahan dan hukum, Komisi B fokus pada bidang peekonomian, Komisi C fokus pada pada anggaran, komisi D bidang infrastruktur pembangunan, dan Komisi E fokus pada bidang kesejahteraan rakyat.

Kemudian ada Badan Anggaran. Tugas Badan Anggaran ini yaitu mewakili masyarakat Jawa Tengah dalam memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Jateng. Badan Musyawarah membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda. Adanya Badan Kehormatan yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Jateng. Alat kelengkapan dewan yang terakhir yaitu Bapemperda yang memiliki tugas membuat peraturan daerah baik inisiatif dari eksekutif yaitu gubernur maupun dari DPRD Jateng.

“Perda-Perda kearifan lokal, tentang budaya dan melindungi budaya. Itu bisa dari gubernur atau dari DPRD Jateng”, pungkasnya.

Saat sesi dialog, pihak mahasiswa FEB,  Cahya menanyakan Isu yang ada di Semarang berkaitan dengan buruh yang menuntut kenaikan gaji buruh di Kota Semarang.  Menanggapi pertanyaan tersebut, Yudi Indras menjelaskan bahwa peraturan yang ada sekarang tumpang tindih dengan peraturan yang lama. Mengenai Undang-Undang yang sekarang terlalu pro dengan pengusaha. Untuk ini sudah dilakukan revisi terhadap beberapa Omnibuslaw. (ryo/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)